oleh

Dugaan Korupsi DD Mencuat, Sinarti Catut Nama Kades Lama, A.Mazhar Amin : Akan Dibawa Keranah Hukum

-Hot News, Peristiwa-3.713 views

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Adanya laporan terhadap Sinarti, Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan kepada Inspektorak oleh salah satu warga dan beberapa lembaga setempat berbuntut panjang.

Diberitakan sebelumnya, warga menduga dalam proyek rabat beton di Dusun 07 Desa Sukaraja yang di laksanakan pada Tahun 2019, didanai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 dicurigai terjadi Mark-Up.

Sebelumnya, kapernews.com menghubungi Syamsul, mantan Kepala Desa (Kades) Sukaraja Kecamatan Palas yang lama, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, dirinya sudah tinggal di Lampung Barat.

“Saya sudah 3 bulan ini tinggal di Lampung Barat. Terkait masalah kabar yang saya dengar saya tidak tahu menahu. Tapi biar lebih puas dan jelas silahkan hubungi anak saya nanti dia yang menjelaskan”, katanya. Senin, (20/04/2020).

Ditemui dikediamannya, A.Mazhar Amin (putra dari Pejabat Kades lama) yang merupakan lawan saat Pilkades 2019 oleh Kades Sunarti mengatakan, selama ini dirinya berada di Yogyakarta sedang menyelesaikan Study Pasca Sarjana saya di Universitas Islam Indonesia (UII), Berhubung Covid-19. Jogja Lockdown,” terangnya.

“Terkait apa yang terjadi di Desa ini, hanya kabar angin saja yang kami dapat. Berhubung saya sudah dirumah, masyarakat meminta pendapat dan nasehat terkait ini bagai mana?,” katanya.

Azhar melanjutkan, saya memotifasi kepada masyarakat kalau memang kita benar kenapa harus takut, apa yang di takutkan. Ayo kita ke inspektorat rame-rame.

Lanjutnya menyebutkan, bahwa yang melaporkan terkait persoalan ini yakni, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) selaku pelapor. Juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Masyarakat. Serta semua Perangkat Desa yang mengundurkan diri.

“Termasuk mantan Sekertaris Desa (Sekdes) pun ikut. Itu mantan sekdes dekat sekali sama Kades yang menjabat saat ini. bisa di bilang masih ada ikatan keluarga,” paparnya.

Menurutnya, bukan pelaporan waktu kemarin kami ke Inspektorat, saya jelaskan, kami kesana itu (ke Inspektorat) kemarin, kami hanya menindak lanjuti laporan dari masyarakat. Jangan langsung tiba-tiba menjastifikasi benar dan salah, karna yang bisa menentukan benar atau salah itukan Hakim.” tegasnya.

Mazhar juga menyayangkan terhadap apa yang di katakan Sinarti (Kades Desa Sukaraja Kecamatan Palas aktif) yang mencatut nama ayahnya (mantan Kepala Desa).

“kenapa harus bilang ini adalah dendam dari pada lawan politik saat Pilkades serentak 2019, kata itu yang tidak kami terima,” kata Mazhar.

kami dengan keluarga besar saat ini sedang kumpul untuk menindak lanjuti ke ranah hukum apa yang telah disampaikan oleh Kepala Desa Sukaraja (Sinarti), ungkapnya. ( Yogi/ EB/R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed