oleh

Kecamatan Jatiuwung Melaksanan Penerapan/ Implementasi PSBB Di Tiga Lokasi Cek Poin

-Pemerintahan-1.120 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Kecamatan Jatiuwung lakukan giat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) , di tiga Lokasi di wilayah kecamatan Jatiuwung tepatnya di jl. Pejajaran Raya,Kelurahan Gandasari Jl Industri dan Jl industri Raya 3, kelurahan Pasir Jaya Kota Tangerang, Banten. Senin (20/04)

H.Adnan selaku petugas kegiatan PSBB Kecamatan Jatiuwung menjelaskan , ini hasil rapat di Satpol PP kota, keputusan walikota dan peraturan walikota, bahwa kegiatan PSBB itu di bagi menjadi 2 kelompok. yang pertama kelompok cek poin utama, yang berlokasi di jalur – jalur jalan utama seperti, jalan Gatot Subroto, Prabu Siliwangi. kebetulan untuk jalur chek point utama ada di jalan Gatot Subroto, bertepatan di depan pabrik Propan, itu chek point tingkat utama,

H. Adnan mengatakan,”untuk kecamatan jatiuwung, chek point lingkungan, ada tiga chek point lingkungan di kecamatan jatiuwung, yang pertama di jl.pejajaran kelurahan Gandasari, yang kedua di jl. industri Gajah Tunggal, yang ke tiga di jalan Industri Raya 3,”ucap H.Adnan .

dari awal pertama kali memang betul pada saat chek point di gelar, itu masih banyak masyarakat yang kurang memahami, sehingga kami melaksanakan PSBB ini, akhirnya sambil menjelaskan sosialisasi lagi,

“ketika PSBB berlaku sudah tidak ada lagi yang namanya sosialisasi, tapi kita lebih kepada tindakan bagi siapa saja yang Melanggar nya,”

H.Adnan menambahkan, itu hari pertama, mudah mudahan di hari ke dua sampai hari ketiga termasuk pantauan saya, masyarakat yang melintas itu sudah mematuhi peraturan PSBB, secara umum sudah sadar, dengan menggunakan masker walaupun kita masih menghimbau, seperti, mobil – mobil roda empat yang seharus nya isi 6, menjadi isi 3, jadi di penggal 50 persen,termasuk Angkutan umum,kalau isi 12 orang kemungkinan besar isi 5 sampai 6 orang sama supir nya, gojek, atau motor yang berdua, kalau itu tidak 1 KTP ini masih aja ada lah cuma beberapa persen, itupun kami sampai kan, bahwa sepanjang dia berboncengan tidak sesuai dengan KTP, di buktikan itu kita suruh pulang,

H.Adanan menjelaskan ,Dari hari pertama tanggal 18 hari sabtu kemarin kita coba, masih memberikan masker, dengan sosialisasi, tadi saya sampaikan masih banyak masyarakat yang kurang memahami itu, “sesungguhnya PSBB, ketika sudah berlaku tidak ada lagi sosialisasi, langsung tindakan bagi siapa saja yang melanggarnya, tapi kami masih pake persuasif lah,” terang H. Adnan .

 

Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat, agar sadar diri, mematuhi anjuran pemerintah, agar mata rantai penyebaran virus ini terputus, hingga benar benar putus, sehingga kita bisa melaksanakan tugas kita,sebagaimana mestinya melaksanakan aktivitas, masyarakat tentunya secara normal, ini salah satu cara memutuskan virus corona itu, itu harapan kami untuk seluruh komponen masyarakat agar sadar diri, disiplin diri, karna kalau tidak seperti itu, tidak mematuhi anjuran pemerintah ya mungkin segala resiko atau konsekuensi nya tetap seperti ini,pungkas H.Adnan.

Laporan : *(BR/Wiji.L)*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed