oleh

Lagi Pasien Positif Corona di Pasangkayu Bertambah 2 Orang

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini bertambah menjadi 5 orang berdasarkan hasil tes Swab Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar. Sebelumnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasangkayu melaporkan ada 3 orang pasien positif corona, yang berarti ada tambahan 2 orang.

Artinya hari ini terdapat penambahan 2 kasus positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab dari BBLK Makassar, ” ujar Juru Bicara (Jubir) TGT Percepatan Penanganan Covid-19 Pasangkayu yang juga Kepala Dinas Komunikasi,Informasi dan Persandian (Kominfopers) Suri Fitriah kepada wartawan di Pasangkayu, Selasa 28 April 2020.

Menurut Suri, 2 orang positif ini adalah pasangan suami isteri yang beralamat di Dusun Bukit Panjang Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu. Inisial sang suami adalah MN (52) Petani, sementara isterinya SK (52) Ibu Rumah Tangga.

Riwayat perjalanan yang bersangkutan, pada tanggal 18 Maret sampai tanggal 23 Maret 2020, perjalanan dari Kabupaten Gowa, Sulsel, mengikuti tabligh akbar, kemudian singgah di Kabupaten Majene, Mamuju dan sempat menginap satu malam di Masjid kota Pasangkayu. Setelah itu, lanjutkan perjalanan dan tiba di Desa Polewali tanggal 23 Maret 2020,” terang Suri.

Tanggal 24 Maret 2020, pemantauan kemudian dilakukan Tim Covid-19 PKM Bambalamotu, sebagai status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pada tanggal 3 April 2020 ODP tersebut Ke PKM bersama Istri melakukan Pemeriksaan dengan keluhan Istrinya yakni, demam, batuk dan nyeri tenggorokan,ungkapnya.

Kemudian pada tanggal 8 April 2020 terhadap keduanya (suami-istri) dilakukan pemeriksaan rapid test. Hasil rapid test awal Non-Reaktif ( Negatif ) sehingga pada tanggal 18 April 2020 pemeriksaan rapid untuk kedua kalinya hasilnya masih samar-samar sehingga dikonsultasikan ke dokter Patologi RSUD Ako, dokter menyarankan untuk melakukan pemeriksaan rapid yang ketiga yaitu pada tanggal 20 Maret 2020 dengan menggunakan serum agar mendapatkan hasil yang lebih akurat,jelas Suri.

Ia menambahkan saat ini kedua pasien tersebut tengah melakukan isolasi mandiri dan dalam pengawasan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan covid-19 Pasangkayu.

Sebelumnya status kedua pasutri ini adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk isteri sementara status suaminya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Selanjutnya yang bersangkutan disebut dengan pasien 36 dan pasien 37.

Suri juga meminta agar masyarakat mau jujur dengan riwayat perjalanan dan kontaknya, sebab hal itu memudahkan Tim Gugus Tugas melakukan pekerjaannya dilapangan untuk melakukan tracking atau melacak riwayat perjalanan dan interaksi pasien dengan siapa.

“Kami harap masyarakat tidak panik dan selalu patuhi aturan yang di keluarkan pemerintah, seperti ikuti protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan mencuci tangan setiap saat di air yang mengalir dengan sabun, menerapkan physical distancing atau jaga jarak, menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah,” imbuh Suri. (Asw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed