oleh

Kabar Gembira, Presiden Jokowi Akan Beri Bantuan Keuangan Pada UMKM, Menteri Keuangan : Awal Mei

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Saat memimpin rapat terbatas dengan tema “Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah” melalui “video ceonference” yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran Menteri kabinet Indonesia maju serta pejabat lain, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan stimulus keuangan bagi UMKM.

“Ada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun system perbankan, maka dari itu yang 23 juta UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan pembiayaan program kerja,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Baca juga :

Data yang saya miliki, kata Presiden Jokowi, ada 41 juta UMKM yang yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan, maupun perbankan, diluar itu ada 23 juta UMKM yang belum, ungkap Presiden.

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih mengindentifikasi terkait modal kerja darurat bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).  Identifikasi akan berdasarkan besaran kredit UMKM yang mendapat restrukturisasi dalam waktu dekat.

Dia juga menjelaskan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK) saat ini sedang menghitung kebutuhan para UMKM.

“Ini yang sedang kami hitung bersama-sama dengan OJK dari sisi profile kredit-nya UMKM,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui siaran telekonference, Rabu (29/4/2020).

Baca juga :

Kemudian terkait pemberian bantuan, pemerintah saat ini sedang membuat aturan yang nantinya akan tertuang pada peraturan pemerintah (PP).

Nantinya kata dia terdapat dua mekanisme yaitu melalui pemberian bantuan untuk premi dari asuransi kreditnya atau melalui penyertaan modal negara (PMN) dalam Jamkrindo-Askrindo.

“Kita sekarang akan membuat penyelesaian nanti di dalam PP dibuat terbuka dua opsi tersebut. Sedangkan kebutuhannya akan kami hitung. Dalam hal ini kita akan segera selesaikan PP,” ungkap Sri Mulyani.

Dia menjelaskan peraturan tersebut akan selesai pada minggu ini. Dan bekerja sama dengan OJK dan BI.

“Kita juga akan selesaikan seluruh peraturan tersebut. Kapan? Kita harapkan awal Mei bisa jalan. Kalau PP selesai, kita harap minggu depan sudah bisa jalan di lembaga keuangan,” ungkap Sri Mulyani. (Edo/Red…)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed