oleh

Soang Inspektorat Lamsel: Bisa Mati Kami Pak, Bila Hasil Pemeriksaan Kami Sampaikan Ke Publik

LAMSEL, KAPERNEWS. COM -Inspektorat Kabupaten Lampung selatan membantah adanya tudingan dari LSM GPAN atas dugaan main mata terhadap lima Desa yang dilaporkannya karena diduga telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, baik ADD maupun DD. Hal tersebut disampaikan oleh Soang mewakili Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan kepada kapernews.com.

Sebelumnya, DPP LSM GPAN menyampaikan bahwa persoalan (Inspektorat Lampung Selatan red…) akan dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lainnya yang lebih tinggi. Mendengar hal tersebut, Soang mewakili Inspektorat memberikan penjelasan di kantor biro kapernews.com, jum’at, (01/05/2020).

Baca juga :

Soang mengakui, bahwa semua Desa yang di laporkan sudah kami periksa. Namun, apa hasilnya tidak bisa kami sampaikan ke publik ini atau kemasyarakat pada umumnya, bahwa ini rahasia, cetunya.

Selain itu, Soang juga memiliki kekhawatiran akan terbenturnya aturan yang menjadi pedomannya selama ini.

“Karena terbentur oleh Peraturan Pemerintah No 12, yang menjadi pedoman pihak Inspektorat atau semua badan pemeriksa maupun pengawasan,” kilahnya tanpa menjelaskan peratutran tahun berapa.

Baca juga :

Dirinya mengakui, setiap Desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 256 Desa sudah kami lakukan pemeriksaan, kami bisa lakukan, bisa satu tahun sekali atau dua tahun sekali.

Soang mengeluhkan, tenaga Inspektorat terbatas dan tidak cukup melakukan pemeriksaan.

“Tenaga yang ada di Inspektorat tidak cukup. Ada 256 Desa sedangkan pegawai hanya 35 orang yang terbagi hanya 4 Irban (Inspektur Pembantu),” keluhnya.

Dari lima yang dilaporkan LSM GPAN, contohnya Desa Ketapang Kecamatan Ketapang sudah diperiksa sebetulnya oleh Inspektorat.

Baca juga :

“Seperti Desa Ketapang Kecamatan Ketapang itu sudah kami lakukan pemeriksaan, dan kalau hasilnya tidak bisa kami sampaikan,” kilahnya.

Dengan saanya wabah Covid-19, dikatakan Soang, Inspektorat mengalami kendala dalam menindak lanjuti aduan masyarakat terkait dugaan temuan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Lampung selatan.

Hingga berita ini diturunkan, Soang pun belum memperlihatkan bukti kebenaran secara tertulis atas pengakuannya yang disampaikan kepada kapernews.com.

( Yogi/ R. Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed