oleh

Hari Pertama PSBB di Kabupaten Garut, Ahab Sihabudin : Disesuaikan Kesiapan Anggarannya Juga

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kabupaten Garut hari ini resmi diterapkan, dimana  Pemda Garut baru menerapkan PSBB di 14 Kecamatan dari 42 Kecamatan yang ada. Adapun ke 14 tersebut diantaranya Kecamatan garut kota, Tarogong Kaler, Cilawu, Banyuresmi, Karangpawitann, Wanaraja, Cibatu, Selaawi, Balubur Limbangan, Kadungora, Cisurupan, Cikajang dan Kecamatan Cigedug.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Garut menilai wajar ketika pemerintah Garut menerapkan PSBB Parsial dan tidak secara utuh seluruh kecamatan, karena kita lihat juga kesiapan anggarannya juga.

Baca juga :

“Untuk Kabupaten Garut saya sangat prihatin karena pertumbuhan covid-19 ini cukup signifikan cepatnya. Dan sekarang ini sesuai dengan kemapuan karena kita tahu Garut ini sebuah daerah yang sangat luas dan pendapatannya rendah sehingga terjadi keterbatasan anggaran” kata Ahab dikediamannya beberapa waktu lalu.

Kita tahu, Sambungnya, dengan jumlah penduduk yang mencapai 2.700.00 jiwa, Desa yang mencapai 400 dan kecamatannya sampai 42, tetapi anggarannya Rp. 3,7 trilyun dalam satu tahun. Coba kita bandingkan dengan kota bandung yang penduduknya hanya 2 juta dan luasnya hanya sepersepuluh dari kabupaten Garut tetapi anggarannya Rp. 7,5 trilyun per tahun, bebernya.

Baca juga :

Mungkin dengan menimbang dan mengukur dengan kemampuan angaran Garut sendiri, saya yakin ini sudah dengan pertimbangan yang matang, karena mungin begitulah kesanggupan dan kesiapan Garut dalam melakukan PSBB parsial, pugkas Sarjana Hukum Islam, Ahab Sihabudin dikediamannya. (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed