oleh

Selama PSBB, Pemda Garut Berikan Pelayanan Pemulasaraan Jenazah Covid-19…

GARUT, KAPERNEWS.COM – Sejak Rabu, 6 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Garut resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), dimana pemberlakuan tersebut dilkuatkan dengan terbtnya Peraturan Bupati Garut Nomor 22 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Bab V Peratura Bupati Nomor 22 tahun 2020, mengenai hak dan kewajiban yang termuat dalam Pasal 28 huruf e menjadi perbincangan. Dimana bunyi daripada isi huruf e tersebut yaitu “mendapatkan  pelayanan  pemulasaraan  dan  pemakaman jenazah  COVID-19 dan/atau terduga COVID-19” dimana frase / kalimat ini dinilai kurang pas disaat pandemic Covid-19, karena warga sudah tentu akan mengetahui dan memaklumi akan hal tersebut.

Baca juga :

Selain itu,dalam huruf a pasal 28 juga menyebutkan bahwa masyrarakat berhak “memperoleh perlakuan dan pelayanan dari  Pemerintah Daerah Kabupaten”, ini menjadi multitafsir karena tidak jelas perlakuan dalam hal apa dan pelayanannya pun dalam hal apa. Apakah hanya dalam pelayanan kesehatan saja atau seluruh pelayanan pemerintah Kabupaten Garut serta bagaimana caranya hak tersebut diterima masyarakat tidak dijelaskan seara jelas, karena tak jarang ketika masyarakat menuntut ha katas amanat peraturan tersebut, pemerintah justru mempersulit dengan sekelumit alas an yang seolah dibuat sendiri.

Salah satunya hak masyarakat dalam mendapatkan data dan informasi publik mengenai Covid-19, data ini tentang apa, karena bias saja data kesehatan, keuangan atau anggaran dalam penanganan pencegahan Covid, itu kan termasuk, nlalu selama ini apakah hak itu harus dituntut, diminta atau Pemda Garut dengan kesadarannya memberikan informasi itu kepada masyarakat?, jangan sampai kejadian yang di Kecamatan Pamengpeuk terulang kembali ketika data dan informasi yang membuat gaduh.

Opini Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed