oleh

“Dana Penanganan Corona di Garut Tertular Covid-19?, “DPPKA Sebut Rp. 17 M, BPBD Akui Rp. 29 M?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kisruhnya dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Garut menjadi buah bibir warga hingga menuntut Pemda Garut untuk transfaran dalam pengelolaan dan penggunaannya. Terdapat perbedaan dari pencairan dana covid-19 oleh DPPKA dengan realisasi penggunaan yang dikoordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Garut.

Disebutkan kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Asep (DPPKA) Kabupaten Garut, Dra. Hj. Teti Sarifeni, M.Si bahwa hingga Rabu 29 April 2020 mencapai Rp. 17 M.

Baca juga :

“Ada beberapa dinas lah, rinciannya ada di BPBD yang tau, kalau DPPKA hanya angka saja, terus kalau rinciannya untuk apa-apanya ada di dinas masing-masing,” kata Teti beberapa waktu lalu kepada kapernews.com dihalaman kantor bank BJB.

Terpisah, Kasubag Anggaran DPPKA Kabupaten garut, Saeful Hidayat, S.Sp menjelaskan, bahwa ada aturan baru yang memungkinkan masing-masing dinas untuk mengusulkan secara langsung kepada Bupati. Tapi tetap BPBD yang mengkoordinasikan seluruh kegiatan.

Baca juga :

Adapun dana yang sudah dikeluarkan oleh DPPKA hingga saat ini (Rabu,29 April 2020) bukan 17 Milyar.

“Termasuk didalamnya yang penyemprotan mungkin itu, karena kita (DPPKA) belum tahu secara dokumennya dipergunakan untuk apa-apanya, jadi yang sudah dicairkan dana ini Rp. 17 Milyar,” kata Saeful.

Adapun rinciannya, itu ada di subag keuangan, bukan di bagian saya di anggaran. Jadi selama Covid ini ya baru segitu, kalau uang dari kita (DPPKA) segitu, kita belum menerima laporan juga apakah sudah habis atau belum.

Pernytaan kepala DPPKA dan Kasubag anggaran terjadi perbedaan angka Rp. 1 Milyar, sementara kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengakui sudah mencairkan puluhan milyar dari DPPKA.

Baca juga :

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Firman K mengakui bahwa dana yang sudah diserap mencapai Rp. 2,9 Milyar dan Rp. 27 Milyar.

“Sesuai dengan kebutuhannya merka mencairkan, kalau memang kebutuhannya sangat mendesak, kita keluarkan. Ada juga yang dua kali pembayaran,” ujar Firman.

Firman juga menyebutkan, dari total anggaran Rp. 29,7 Milyar rata-rata semua sudah dikeluarkan, tapi ada juga yang belum, tapi sekarang sudah sudah dikeluarkan karena kebutuhan kan.

Hngga berita ini diturunkan, kapernews.com masih meminta konfirmasi dan data factual dari instansi terkait mengenai transfaransi penggunaan dana bencana covid-19 di Kabupaten Garut. (Asep apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed