oleh

Menjawab Somasi GPAN, Pemdes Fajar Baru Sudah Koordinasi Dengan PD dan Kecamatan

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Laporannya tidak direspon, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) melayangkan surat somasi dengan nomor :012/DPP-GPAN /2020 kepada beberapa instansi pemerintahan.

Dalam penjelasannya, Ketua DPP GPAN, Edi Sitorus  mengungkapkan bahwa ada pertanyaaan dalam benak saya, berarti kasus dugaan Tipikor Desa Fajar Baru ini ada keterlibatan pihak Pemerintah Kecamatan dan Pendamping Desa, ungkapanya.

Baca juga :

Ketua DPP LSM GPAN juga mengatakan bahwa surat layangan Somasinya sudah di tembuskan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Dinas PMD Provinsi Lampung, Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Ke Polda Lampung, Ke Polres Lampung Selatan.

Selain itu, kami sudah melaporkan juga permasalahan dugaan korupsi ini ke pemerintah Kabupaten Lampung selatan.

“Dan juga telah melaporkannya Ke Polsek Jati Agung. Serta ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Plt. Bupati), Inspektorat Lampung Selatan, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan juga ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Jati Agung”, sebutnya.

Baca juga :

“Adapun temuan dugaan uang yang diselewengkan oleh Desa Fajar Baru tersebut sebesar Rp. 74.104.460.- terbilang (Tujuh Puluh Empat Juta Seratus Empat Ribu Empat Ratus Enam Puluh Rupah),” paparnya.

Dalam jawaban layangan surat Somasi dengan nomor 146/010/18.0103.2000/V/2020, dijelaskan bahwa surat tersebut berisi klarifikasi dugaan Tipikor kegiatan infrastruktur Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung, di realisasi Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2020.

Sedangkan menurut Camat Jati Agung, Jhoni Irzal saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsAppnya, mengatakan kalo masalah Desa Fajar Baru saya belum faham bang, tentang apanya yang di permasalahkan dengan LSM GPAN.

“Tapi yang jelas tupoksi Kecamatan dalam hal Desa sebagai evaluasi dan pengawasan. Menurut kita saat ini pekerjaan di Desa sedang berjalan, proses kerjaannya lain-lain tentunya akan ada monitoring dan evaluasi terkait kerjaan itu setelah pekerjaan selesai dan pelaporan”. Pungkasnya.

( YG. R.YG)d

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed