oleh

Transparansi Anggaran Corona Garut Dipertanyakan, Reni Suherni : Kalau Mau Wawancara Anggaran Harus Ada Surat Permohonan

GARUT, KAPERNEWS.COM – Bupati Garut H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas penggunaan dana pencegahan corona virus dan siap transparan serta memberikan data belanja tiap dinas paling lambat tanggal 12 selasa kemarin.

Diruang kerjanya, Kasubag keuangan BPKAD Kabupaten Garut, Reni Suherni, S.Sos.M.Si menolak memberikan informasi mengenai dana penanggulangan, pencegahan covid-19. Menurutnya itu tidak bisa dibuka ke publik karena berbeda dengan informasi lain.

Baca juga :

“Saya mau minta dulu datanya, kalau ini untuk informasi ke publiknya untuk apa saya tahan-tahan, kalau bapak minta dan sesuai peraturannya untuk apa, tetapi saya harus konfirmasi dulu ke pimpinan saya,  waktu itu dibilang kan Pak Sekda (alm. Deni SUherlan), katanya suruh bikin dulu surat pengajuan,” kilah Reni dikantornya, Rabu (6/5/2020).

Disebutkannya, setiap yang minta data harus ada suratnya, ini kan beda. Kan wawancara  dan data beda, intinya harus ada surat permohonan dulu mau wawancara dan minta data juga, ucapnya.

Baca juga :

“Jadi kalau wawancara harus ada surat masuk, bisa saja aturan ini kebijakan pimpinan, karena ini kan masalah keuangan,” kelit Reni.

Nanti lah saya komunikasi dulu, intinya silahkan isi form permintaan wawancara dan permintan datanya saja ini. Kata subag keuangan sambil menyodorkan formulir permohonan informasi public.

Baca juga :

Selang beberapa hari, kapernews.com sempat menanyakan kembali ke kantor BPKAD, namun alas an bagian keuangan kalau surat permohonan itu belum ada disposisi pimpinan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai janji transparansi anggara di Pemda Garut dan BPKAD selaku pengelola keuangan dan asset. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed