oleh

Dilaporkan Kuasa Hukum Luhut B Panjaitan, Said Didu Diperiksa 12 Jam di Mabes Polri

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu rampung menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas duagaan pencemaran nama baik.

Usai pemeriksaan selama 12 jam itu, Said mengungkapkan telah menyampaikan seluruh keterangannya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Kenapa saya baru datang sekarang? Secara pribadi tidak ada niat sama sekali untuk menghindar dari pemeriksaan. Panggilan pertama benar-benar karena saya menghormati PSBB dan berharap diperiksa di rumah. Tadi, saya menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui oleh penyidik, ya banyak hal yang ditanyakan. Pertanyaanya masih ringan,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).

Baca juga :

Said juga mengaku disambut baik oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Saya disambut baik oleh penyidik. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang, menyampaikan apa adanya. Karena memang analisis itu adalah harus objektif dan diusahakan tidak ada maksud unsur ke pribadi dan ke siapapun. Saya dengan hati menyampaikan ke penyidik dengan koperatif, dan diselingi buka puasa,” kata Said di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020).

Menurut Said, pemeriksaan kali ini lebih kepada persepsi dari pelapornya. Pasalnya, kata Said, ada perbedaan pandangan antara dirinya dan penyidik.

“Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum , bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti),” ujar Said.

Kemudian, Said Didu melanjutkan, saat ini pemeriksaannya sedang diistirahatkan. Nantinya, ia akan kembali masuk menghadap ke penyidik.

Baca juga :

“Ya lihat nanti saja hasilnya bagaimana ya,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Said Didu akan memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (15/5).

“Penasihat hukum Said Didu menyampaikan ke penyidik kemarin (14/5) akan datang hari ini,” katanya dikutif dari Republika.co.id, Jumat (15/5).

Di media sosial Twitter Said Didu diketahui menulis cuitannya pada Kamis (14/5) pukul 19.29 WIB.

“Setelah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, insya Allah besok (hari ini), Jumat 15/5 saya akan hadir di Polri,” katanya. (Edo/Oke)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *