oleh

Jelang Lebaran, KPK Tangkap Tangan Pejabat di Lingkungan Kemendikbud

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jendral Kemendikbud melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Rabu, 20 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

Inspektur Jenderal Kmendikbud, Muchlis R. Luddin membenarkan adanya operasi senyap KPK.

“Tanya KPK saja, tunggu KPK,” kata Muchlis pada Kamis, 21 Mei 2020.

Baca juga :

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK. Penangkapan ini terkait dugaan pemberian uang kepada pejabat di Kemendikbud berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya.

“Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2020.

Karyoto melanjutkan, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud kemudian mengamankan Kepala Kepegawaian UNJ berinisial DAN.

“Diamankan DAN (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dollar AS dan Rp 27.500.000,” kata Karyoto.

Baca juga :

KPK juga telah meminta keterangan tujuh orang, termasuk Rektor UNJ. Mereka yang juga dimintai keterangan adalah DAN, serta SH yang diketahui sebagai Dekan di UNJ. Empat orang dari Kemendikbud yang dimintai keterangan adalah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud (TS), Kepala Biro di Kemendikbud (DI), dan dua Staf SDM Kemendikbud (DS dan P).

KPK menduga bahwa uang yang akan diserahkan dari pihak UNJ kepada pejabat Kemendikbud adalah tunjangan hari raya (THR).

KPK juga menyatakan belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga kasus ini diserahkan kepada Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“KPK menghimbau kepada penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi dan atau menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah covid 19,” kata dia. (Edo/Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed