oleh

Sukoharjo Perpanjang Status KLB Sampai 31 Juli 2020

SUKOHARJO, KAPERNEWS.COM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Sukoharjo memperpanjang status KLB hingga 31 Juli 2020. Hal itu dikarenakan kurva penyakit masih naik.

Diketahui, KLB tahap pertama kabupaten Sukoharjo dimulai dari 23 Maret hingga 29 Mei 2020. Akan tetapi, sampai saat ini Sukoharjo menempati peringkat ke-3 di Jawa Tengah dalam jumlah kasus positif Covid-19 yakni 69 kasus positif. Jumlah tersebut tertinggi setelah Semarang dan Purworejo.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati mengatakan, sejumlah upaya dilakukan untuk menekan angka kasus positif Covid-19. Di antaranya sosialisasi untuk cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker, “Harapan kami dengan perpanjangan status KLB ini dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Sukoharjo,” katanya, saat ditemui di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (26/5/2020).

Selain itu, Pemkab Sukoharjo juga belum memikirkan terkait wacana New Normal oleh pemerintah pusat. Pihak Pemkab Sukoharjo masih akan fokus menangani kasus Covid-19 selama perpanjangan masa KLB dua bulan ke depan.

“Kurvanya kan masih naik, ini kita fokus dulu menyembuhkan pasien positif dan melakukan tindakan supaya tidak ada temuan pasien baru,” tandas Yunia.

Sementara itu, Subur, seorang pedagang angkringan di sekitar area Solo Baru, Sukoharjo mengaku selama masa KLB penjualannya terganggu. Ia mengatakan biasa berjualan sampai jam 12 malam dan kini baru jam 9 sudah ditertibkan oleh Satpol PP.

“Kalau begini kan sulit, apalagi katanya masa KLB diperpanjang. Orang-orang kayak saya ini cuma bisa ngikut,” keluhnya.

(Sigit Wibowo/Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed