oleh

Di duga Tipikor, Pondasi Gedung Paud Pakai Batu Keriting I Ketut Sinde Katakan Saya Sudah Konfirmasi Ke Pimpinan

-Hot News-1.700 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM- Dengan mengundang Uspika setempat, dan hadir di pada louncing trail pembangunan gedung Paud saat pada bulan lalu. Pembangunan gedung Paud ini yang menggunakan Dana Desa (DD) pada Tahun anggaran 2020, dengan jumlah anggran sebesar Rp. 300.010 000,- pada DD Tahap I di katakan oleh Kepala Desa (Kades) Sumber Nadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, IKetut Sinda Atmita sudah konfirmasi dengan pimpinan.

Pimpinan yang di maksud adalah Kapolsek, Kapolres dan Danramil. Adapun kejanggalan di pembangunan gedung Paud tersebut, untuk pondasinya yang menggunakan Batu keriting. Jelas adanya dugaan Korupsi disetiap kegiatan pembangunan di Desa Sumber Nadi tersebut. Pasalnya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada pada pembangunan gedung PAUD dan pembangunan inprastruktur lainnya. sehingga adanya dugaan ini telah terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan selisih harga dan tidak sesuai Rab.

Sementara Kepala Desa (Kades) Sumber Nadi I Ketut Sinda Atmita saat di konfirmasi oleh pewarta kapernews membenarkan dan mengakui tentang semua kegiatan pembangunan dengan menggunakan Batu keriting untuk pondasi. Dan itu terjadi dimasa dirinya saat ini menjabat selaku Kades Sumber Nadi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

“Jarkon di sini memang batu keriting semua pembangunan saya gunakan batu keriting, kami gunakan batu belah hitam keriting sesuai di RABnya. Khususnya gedung Paud ini. Ya, waktu peletakan batu pertama pemasangan batu pondasi (Batu Keriting) di saksikan oleh Camat dan Danramil Kapolsek.” Ungkapnya.

I Ketut Sinda juga mengatakan, ” Pembangunan gedung Paud sekarang ini sudah mencapai 50%. Kami sudah koordinasi dan konfirmasi sama pimpinan pak Kapolsek, dan Kapolres. Ini juga, yang ngerab pendamping desa. Ya kalau di Rabnya batu belah hitam keriting.” Ucapnya.

Tokoh Masyarakat setempat menanggapi dan menyayangkan bahwa semua pembangunan di desanya untuk pondasi dengan menggunakan batu keriting.

“Menurut saya, itu sangat menyalahi aturan, kalau pun itu dibenarkan apa yang di katakan oleh pak Kades jelas jawabnya kami tidak setuju. Kami selaku masyarakat akan mengusut dan melaporkan masalah ini kepada pihak yang kompeten, terkait adanya pembangunan yang asal jadi. Apalagi dengan menggunakan uang rakyat atau DD.” Tegas salah seorang tokoh masyarakat desa setempat yang tidak mau di sebut namanya.

(Yogi/ R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed