oleh

PT. Tyfontex Indonesia Ingkar Janji

SUKOHARJO, KAPERNEWS.COM – Pemkab Sukoharjo melalui Dispernaker Kabupaten Sukoharjo menggelar rapat koordinasi Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit di Balai Latihan Kerja Dispernaker, Rabu (20/5/2020) yang kemudian menghasilkan dua keputusan agaknya cukup membuat para buruh lega. Karena dengan begitu setidaknya membuat mereka masih punya harapan bahwa gaji dan THR mereka akan turun dan anak-anak mereka bisa makan.

Sekadar untuk mengingat, kedua keputusan tersebut meliputi pembayaran gaji karyawan PT Tyfontex bulan April yang akan diusahakan untuk diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, yang kedua, pihak manajemen berusaha menghadirkan owner untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Tyfontex secepatnya.

Namun, dua keputusan tersebut hanyalah tinggal omong kosong belaka. Sampai sekarang, keduanya tak pernah terpenuhi dan nasib buruh pun tambah tak menentu.

Seperti diketahui, rapat tersebut​ merupakan respon dari Pemkab Sukoharjo untuk memenuhi tuntutan para buruh yang diwakili oleh Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) setelah tiga aksi demo di gelar berturut-turut di depan pabrik yang berada di Jl Slamet Riyadi Kartasura. Aksi yang terakhir, yang merupakan aksi terbesar dari dua sebelumnya, bahkan sempat hampir ricuh karena ribuan massa memaksa bergerak ke Kantor Bupati Sukoharjo. Pihak Kepolisian mengimbau untuk diwakilkan beberapa orang saja karena hal tersebut melanggar protokol kesehatan mengingat aksi digelar di tengah-tengah virus Covid-19 yang sedang merebak.

Kapernews.com kembali mendapat kabar bahwa rapat koordinasi Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit kembali digelar di Balai Latihan Kerja Dispernaker, Kamis (4/6/2020) dan memperjelas pincangnya manajemen PT Tyfontex Indonesia dalam memenuhi hak-hak pekerjanya. Sebab, yang kemarin saja belum terpenuhi dan tak jelas juntrungannya.

Surat hasil rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (4/6/2020) tersebut juga dengan cepat tersebar melalui grub WhatsApp para buruh PT Tyfontex Indonesia.

“Yang kemarin itu aja belum ada kejelasan. Dari dulu kok cuma janji aja,” keluh TA, selah seorang buruh kepada Kapernews.com.

Adapun hasil rapat tersebut hampir sama dengan rapat sebelumya. Yakni pertama, penyelesaian pembayaran gaji karyawan PT Tyfontex bulan April segera dilaksanakan. Kedua, penyelesaian Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera dicairkan.

Tentu, sebagaimana​ harapan yang diteriakkan buruh dengan lantang di depan teman-temannya beberapa waktu lalu, keputusan-keputusan tersebut harus sama lantangnya, dan terus dikawal agar tidak jadi redup.

(Sigit Wibowo/Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed