oleh

Para Pekerja Seni Blora Terdampak Covid-19, Sambangi Kantor Dewan Tuntut Realisasi New Normal

BLORA, KAPERNEWS.COM – Sehubung dengan adanya social distancing dan pembatasan yang ketat beberapa bulan terakhir dan terkait fase baru dalam pandemi Covid-19, JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) dan para pegiat seni dan paguyuban dari Kabupaten Blora khususnya wilayah Cepu dan sekitarnya melakukan audiensi dengan DPRD dan dinas terkait di pendopo DPRD Blora, Rabu (10/6/ 2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain JPKP turut hadir pula FMC (Forum Musisi Cepu), SSC (Sedulur Seniman Cepu), Akar Merdeka dan GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat).

Dalam audiensi yang dilakukan seniman mulai dari musisi, pelukis, penari, hingga jasa penyewaan sound sistem dan panggung mempertanyakan kapan mereka bisa kembali beraktifitas kembali.

“Kapan kita diperbolehkan kembali bekerja, sebab penghasilan kita para penggiat seni musik ini 90 persen berasal dari atas panggung,” kata Frans dari FMC.

Pegiat seni lainnya yang tergabung di Akar Merdeka juga menyatakan hal serupa, bahwasanya para seniman di Kunduran juga sudah banyak mengeluh terkait situasi pelarangan pentas di tengah pandemi Covid-19.

“Akeh dulur-dulur pemain dangdut Kunduran gak entuk job, kan mergo selama wabah iki pementasan dilarang. Sedangkan penghasilane ming seko main thok. Dangdut, keroncong, tukang foto, syuting, karawitan, dan lain-lain,” ungkap Nanang dari Akar Merdeka, Kunduran, Blora dalam bahasa Jawa.

Para pekerja seni Blora

Menanggapi hal itu Ketua Komisi D Ahmad Labib Hilmi mengatakan terkait New Normal pihaknya akan menanyakan ke Pemerintah Kabupaten Blora terkait indikator penentuan daerah itu masuk zona hijau, kuning dan merah.

“Sebab sampai saat ini pihaknya juga belum menerima skema penjelasan pelaksanaan New Normal dari tim Gugus Tugas,” ujar pria yang akrab disapa Gus Labib ini.

Dirinya juga mengatakan dalam komponen Satgas penangganan Covid sudah komplit, namun tidak terorganisir dengan baik.

“Penanggung jawab adalah Bupati. Mulai perencanaan hingga pelaksanaan tidak dilaksanakan secara matang,” terangnya.

Sementara itu Kabid Kebudayaan Dinporabudpar mengatakan terkait bantuan BLT kelompok seni, pihaknya telah mendaftarkan 105 kelompok seni berbasis NIK.

“Sudah ada 312 warga pegiat kesenian yang datanya sudah dikirim ke Provinsi. Itupun masih ada usulan sebanyak 132 warga,” jelasnya.

Sementara itu, Exy Wijaya dari GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) mengatakan bahwa DPRD Blora selaku dewan perwakilan rakyat untuk mengingatkan Pemkab Blora agar segera melakukan sosialisasi dan realisasi “New Normal”.

“Kami menuntut DPRD Blora agar seniman Blora bisa segera menjalankan profesinya. Dan apa yang bisa dilakukan agar industri seni tetap berjalan di tengah pandemi,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini sektor kesenian sangat terpukul oleh pandemi global ini. Bahkan untuk wilayah Blora, belum ada jaring pengaman sosial untuk pelaku seni.
Dukungan dari pemerintah Blora sebetulnya ada di Dinporabudpar (Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata), namun jumlahnya terbatas dan sifatnya lebih ke arah fasilitasi, bukan “menghidupi” pelaku seni secara ekonomi.

“Untuk itulah, kami para pekerja seni budaya dan para pelaku industri kesenian Blora, menuntut para pemangku kebijakan Blora untuk berpihak kepada seniman dan pelaku industri seni di Blora,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *