oleh

Kades Rajabasa Hermansyah, Harapkan Pihak PMD Dan Inspektorat Segera Audit Bumdes Senggol Mufakat

-Pemerintahan-2.352 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Adanya persoalan terkait Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Senggol Mufakat Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Pemdes Rajabasa melayangkan surat ke pihak Dinas Pemerintahan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kecamatan Rajabasa.

Pemerintah Desa (Pemdes) Rajabasa dalam hal ini selaku Kepala Desa (Kades) Rajabasa Hermansyah. HR mengungkapkan, dengan melayangkan surat tersebut sekitar Satu Minggu yang lalu, agar adanya titik terang terkait persoalan Bumdes dan Dana Bumdes Senggol Mufakat yang ada di desanya. Dan berharap kepada pihak – pihak terkait, untuk segera mengaudit dan pemeriksaan agar permasalahan yang terjadi tersesaikan.

“Terkait permasalahan Bumdes ini juga, bahwa ada salah seorang warga kami yang mengklaim bahwa lokasi lahan atau Tanah keberadaan gedung Bumdes Senggol Mufakat tersebut, adalah perorangan bukan aset desa. Dan Dinas PMD pun juga pernah turun beberapa waktu yang lalu, melakukan pertemuan agar sesuai yang kami harapkan akan tetapi, tidak berlanjut. Karna dari pihak yang mengakui klaim tanah atau gedung Bumdes tersebut tidak mau lagi.” Katanya.

Hermansyah HR Kades Rajabasa ini juga mengatakan, ketika saat dijabat oleh kades yang lama yakni Syamsudin, adanya lokasi gedung Bumdes tersebut tanahnya Sewa dengan saudara Ridwan yang mengklaim lahan atau gedung Bumdes Senggol Mufakat Desa Rajabasa dan mereka ingin mengambil alih lahan tersebut.” Katanya.

“Pada saat di jaman pejabat Kades lama yak pak Syamsudin, di katakan bahwa dalam pengelolaan gedung atau bangunan Bumdes, sewa dengan Ridwan yang juga mantan (Bendahara Desa). Kalau memang seperti itu saya pertanyakan mana bukti surat kepemilikannya. Namun sampai saat itu mereka tidak menunjukkannya.

Lebih lanjut Hermansyah. HR mengungkapkan, Karena penyertaan modal untuk Bumdes ini yang mencapai Ratusan Juta, saya selaku Kades sekarang meminta laporan Pertanggunggung Jawaban (LPJ) dari pengurus Bumdes dalam setiap tahunnya. Akan tetapi sampai sekarang belum juga ada Lpj tersebut yang di sampaikan, yang juga dikatakan dalam laporannya bahwa tanah gedung Bumdes merupakan sewa.” Ungkapnya.

Dikatakan juga oleh Hermansyah bahwa bangunan Bumdes tersebut digunakan oleh pihak Pemdes sejak kurang lebih pda Tahun 1981 lalu. Yang beberapa waktu lalu Bumdes Senggol Mufakat ini Ketuanya yakni Basri Batin.

Dengan adanya persoalan Bumdes ini sejak berita ini di tayangkan di kabarkan akan adanya masyarakat setempat akan membongkar gedung Bumdes tersebut.

Pihak Bhabinsa, Kamtibmas, Pemerintah Kecamatan setempat kelokasi Desa Rajabasa tersebut. Setelah di pastikan tidak terjadi apa – apa. Akan tetapi pihak terkait yang ada akan memediasikan persoalan Desa Rajabasa ini terkait Bumdes maupun permasalahan lainnya agar terselesaikan.

( R. Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed