oleh

Demo Buruh Batal, Perjuangan Masih Berlanjut

SUKOHARJO, KAPERNEWS.COM – “Kowe dho entuk THR [Kalian sama dapat THR].” Berkali-kali, teriakan itu keluar dari mulut para buruh yang kecewa. Mereka berteriak sambil didesak oleh petugas untuk segera bubar. Ungkapan itu, tentu saja, dilontarkan kepada para petugas yang membubarkan mereka.

Pagi ini, demo yang rencananya akan dihadiri oleh sekitar 3.000 buruh, terpaksa batal setelah pada malam sebelumnya digelar rapat koordinasi LKS Tripartit di Ruang Rapat Bupati Sukoharjo, Rabu (10/6/2020). Hal itu bersamaan dengan keluarnya surat hasil kesepakatan bersama Forkopimda Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo yang melarang diadakannya​ aksi yang mengundang banyak massa guna mencegah munculnya cluster baru virus corona.

Dalmini, salah seorang pengurus FKSPN, ketika dikonfirmasi Kapernews.com mengatakan bahwa seruan aksi sebetulnya sudah dibatalkan malam sebelumnya.

“Kemarin [malam] ada rapat. Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo melalui suratnya melarang ada aksi, tapi temen-temen pekerja ini kan butuh kepastian, jadi tetap nekat ke sini,” terangnya.

Buruh yang nekat datang sekitar 700 orang, dan seketika langsung dibubarkan oleh petugas sehingga pada pukul 10.00 WIB mereka sudah meninggalkan pabrik.

Dalmini melanjutkan bahwa saat ini perwakilan FKSPN akan bergerak ke kantor Dispernaker Sukoharjo untuk mediasi meski ia sendiri menyadari bahwa pemerintah sebetulnya tak dapat membantu banyak.

“Ini mau ke Dispernaker. Kita akan terus berusaha menuntut kejelasan,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPW KSPN Jawa Tengah, Slamet Kaswanto, saat ditemui Kapernews.com secara terpisah turut menyesalkan dengan keluarnya surat hasil Rapat Koordinasi Tripartit tempo hari karena hanya ditandatangani oleh Kepala Dinas saja.

“Seharusnya ada beberapa tanda tangan dari berbagai pihak terkait, kalau cuma kepala dinas kan tidak kuat. Lagipula, surat itu hanya dibacakan dan setelah itu rapat ditutup,” ujarnya.

Slamet menuturkan sebetulnya tututan buruh ini sederhana, yaitu meminta kejelasan hak-hak yang sudah seharusnya diterima oleh mereka.

“Pabrik ini juga nggak ada kejelasan, apakah tutup sekalian atau bagaimana. Hla ini produksi tidak, ditutup juga tidak. Kalau masih begini terus nanti akan ditempuh jalur hukum,” tandasnya.

Hal semacam ini, serta ketidakpastian yang menyelimutinya, membuat para buruh menjadi tak menentu. Berkali-kali​ terdengar ungkapan “ini urusan perut” pada sela-sela orasi dan wawancara. Ungkapan itu nyatanya hanya tinggal ungkapan. Akan tetapi, para buruh belum berhenti. Entah kapan segala upaya ini akan menuai hasil. Bagaimanapun, perjuangan harus dimulai, dan mereka telah memulainya.

(Sigit Wibowo/Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed