oleh

BLT Ngesrep Tahap Kedua, Tambah 143 KK

-Peristiwa-1.859 views

BOYOLALI, KAPERNEWS.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua untuk warga desa Ngesrep dan Gagaksipat yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pos Indonesia diserahkan pada hari ini, Minggu (14/6/2020).

Bantuan ini diserahkan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Terlihat sejak pukul 08.00 WIB para sudah memadati kantor balai desa Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali​ guna mengantri untuk menerima bantuan tersebut. Akan tetapi, masih saja ada warga yang protes karena bantuan ini dianggap salah sasaran mengingat data penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tercatat beberapa tahun lalu, itupun tanpa sepengetahuan Kepala Desa. Bahkan, ada penerima bantuan yang sudah meninggal atau pindah rumah.

Kepala Desa Gagaksipat, Suparno, menjelaskan bahwa sebetulnya bantuan ini tidak sepenuhnya salah sasaran.

“Ini kan untuk yang terdampak Covid-19, jadi orang yang dianggap mampu pun ada yang terdampak Covid-19. Seperti yang di-PHK dari perusahaannya. Mereka kan juga terdampak untuk soal ini,” terangnya saat ditemui Kapernews.com.

Suparno melanjutkan bahwa untuk warga Gagaksipat mendapat tambahan data sebanyak 143 KK yang sebelumnya hanya 265 kini menjadi 408. Dan untuk warga desa Ngesrep masih sama yakni 223 KK.

“Dan untuk yang pindah rumah, bantuan masih bisa diambil. Tapi, yang meninggal kami tahan,” tandas Kepala Desa yang humoris ini.

Sementara itu, Kepala Desa Ngesrep yang turut hadir, Joko Widodo, menegaskan bahwa pemerintah sebetulnya telah mencoba untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Bantuan ini kan banyak. Jadi yang tidak dapat bantuan (BLT) ini bisa dapat bantuan lain. Hanya perlu sabar,”tegasnya.

Seperti bantuan tahap pertama yang diserahkan pada Sabtu (16/5/2020), bantuan tahap kedua juga memakan waktu verifikasi yang lama. Itu disebabkan oleh petugas Pos Indonesia yang terbatas dan perlu mencocokkan nomor NIK KK.

Tapi, ada juga beberapa warga yang mengaku kehilangan KK dan tidak punya fotokopinya. Saat wawancara dengan dua Kepala Desa berlangsung, seorang warga desa Ngesrep masuk ke kantor Kepala Desa dan mengadukan hal tersebut.

“Nah ini, Mas. Jadi kami dari kelurahan sudah mengantisipasi ini. Kami buatkan mereka surat pengantar atau surat keterangan untuk dapat mengambil BST,” pungkasnya.

(Sigit Wibowo/Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed