oleh

Program Jambanisasi DISPERKIM Tahun 2018 Di Keluhkan Warga Desa Palembapang

-Suara Kita-1.438 views

LAMSEMSEL, KAPERNEWS. COM – Program Jambanisasi Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lampung Selatan, merupakan kolaborasi antar pihak untuk mengejar ketertinggalan menjadi target sangat penting. Sebagaimana program andalan Kabupaten Lampung Selatan ini dalam rangka menuju 100% terbebas ODF (Open Defecation Free) di Tahun 2018 lalu.

Namun hal ini di keluhkan oleh para penerima program Jambanisasi  yakni Sultoni Misjak, salah seorang warga Dusun 05 dan beberapa warga lainnya di Dusun 06 Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Yang merupakan rangkaian dari jumlah kuota penerima program Jambanisasi Disperkim pada Tahun 2018 lalu, tercatat sebanyak 70 rumah.

Lubang digali oleh warga untuk penampungan tinja

Kades Palembapang Hendri saat di konfirmasi oleh pewarta media ini membenarkan adanya program tersebut merupakan program Jambanisasi Disperkim pada Tahun 2018.

” Ya, kami akan sikapi bagaimana dari Disperkimnya atau nantinya, atau akan kami anggarkan dari Dana Desa DD di tahun ini atau di tahun depan.” katanya.

Hendri, Kepala Desa Palembapang juga mengatakan terkait program Jambanisasi tersebut pada Tahun 2018 lalu, pihaknya kurang mengawal dan memonitor program tersebut, karena baru beberapa bulan menjabat sebagai Kades Palembapang.

“Karena saat itu saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kades jadi, terkait program tersebut, tidak sampai tuntas saya kawal, bukannya tidak monitor. Terkait besaran anggaran dananya dari Perkim saya lupa.” ujar Hendri saat menjelaskan di tempat usaha gilingan padinya.

Dikatakan dirinya dan ada beberapa warga lainnya selaku penerima program jambanisasi tersebut sudah melaksanakan sesuai dengan arahan yakni sudah membuat (2) Dua buah lubang yakni pertama buat lubang dengan lingkaran 80 Cm, kedalaman 100 Cm, dan satu lubang lagi diameter lingkaran 80×80 Cm. Akan tetapi sampai sekarang sudah Dua tahunan belum juga ada kabar kejelasan dan tindak lanjutnya. Baik dari aparatur Pemerintah Desa Palembapang maupun Disperkim setempat. Minggu, (14/06/2020).

“Saya dan ada Tiga warga lainnya sudah melaksanakan sesuai denhan arahan terkait program Jambanisasi. Dengan membuat masing – masing 2 lubang, yang nantinya sebagai lubang penampungan tinja lalu akan di isi ijuk fan harus berdinding semen Cor atau pemasangan batu bata. Setelah selesai kami buat lubang dengan biaya sendiri sekitar Empat Ratus Ribu Rupiah,,tapi entah sampai sekarang tidak ada kelanjutan.” pungkasnya.

Menurut pengakuan Sultoni Misjak, juga mengatakan, tidak adanya penjelasan berapa besaran dananya setiap dan saat di sosialisasikan sangat berbeda dengan realisasinya. Misjak berharap adanya respons dari pihak Desa Palembapang, Disperkim tentang kejelasannya seperti apa.

“Akibat terbengkalai lubang yang sudah kami buat, sudah ada korban yakni salah satu dari penerima program jambanisasi tersebut cucunya masuk kelubang itu, untuknya tidak parah.” Pungkasnya.

 

(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed