oleh

Jelang Reses DPRD Garut Lakukan Pergantian Antar Waktu

GARUT, KAPERNEWS.COM – Hj Mila meliana, S.E akhirnya di ambil sumpah janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut setelah turunnya SK Gubernur Jabar dengan No 171/2631-Pemksm tanggal 10 juni  2020 perihal pergantian antar waktu (PAW) dari partai Golkar.

Pengambilan sumpah /janji tersebut dilakukan di Aula Paripurna gedung DPRD Garut dan dipimpin langsung ketua DPRD Hj. Euis Ida dengan dihadiri oleh unsur pimpinan komisi dan fraksi serta anggota DPRD lainnya Kamis 18/6/2020.

Baca juga :

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut masa sidang II tahun sidang 2020 dalan rangka Pengucapan sumpah /janji anggota DPRD Kabupaten Garut pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024.dari almarhum Dendi hidayat kepada  Hj Mila meliana SE dari fraksi Golkar.

Acara berlangsung dengan higmat meskipun dalam skondidi pandemic wabah corona.

Baca juga :

Selaku Anggota dewan yang baru dilantik, Mila meliana mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur dengan adanya pengambilan sumpah ini serta akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh almarhum H.Dendi karena almarhum sudah Bagus oleh karena itu  dirinya akan terus melakukan upaya upaya yang sudah dijalankan oleh almarhum salah satunya dengan mendatangi kembali para pendukungnya.apalagi kebetulan bukan ini akan reses jadi sekalian dan akan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat pendukungnya. (Oki)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed