oleh

Mulai Juli, BLT Dari Rp. 600 Ribu Akan Jadi Rp. 300 Ribu Per-KPM

GARUT, KAPERNEWS.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia, Julian Batubara melakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 600 ribu kepada masyarakat Kabupaten Garut, Jumat (19/6).

Julian mengatakan, penerima BLT adalah warga yang terdampak Covid-19. Bantuan sebesar Rp. 600 ribu perkeluarga penerima manfaat (KPM) itu pun disebutnya akan menjadi yang terakhir. Meski mulai Juli hingga Desember 2020 akan tetap ada penyaluran BLT, nilainya akan dikurangi menjadi Rp. 300 ribu per KPM.

Baca juga :

“Bantuan stimulus dari pemerintah pusat akan diarahkan ke program lain, tidak hanya untuk perlindungan sosial. Anggaran yang ada akan dipakai seperti pemulihan ekonomi untuk UMKM, insentif perpajakan dan lainnya,” katanya.

Politikus PDIP ini juga menjelaskan, pengurangan BLT dilakukan setelah dilonggarkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan begitu masyarakat pun bisa kembali beraktivitas.

“Kalau sudah mulai aktivitas, bisa kerja dan punya uang lagi. BLT dan bantuan lain hanya untuk tambahan,” jelasnya. (Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed