oleh

Dugaan Korupsi Pokir dan BOP, Anggota DPRD Garut Kembali Diperiksa Kejaksaan “Satu Orang Mangkir?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Garut kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana Pokir dan BOP DPRD Garut. Kali ini, terdapat dua orang anggota DPRD yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri Garut melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Deni Marincka Pratama, S.H., M.H membenarkan bahwa adanya pemanggilan dua anggota DPRD Garut.

Baca juga :

“Ya, Kejaksaan melakukan konfirmasi terhadap dua anggota DPRD Garut periode kemarin (dulu), dimana setiap harinya akan ada dua anggota dewan yang akan dimintai konfirmasi serta keterangannya seputar BOP dan Pokir,” kata Deni diruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).

Namun, sambung Kasi Pidsus, dari dua orang yang kita panggil, yang dating hanya satu orang, yang satunya atas nama Tatang Sumirat tidak hadir (mangkir).

“Jadwalnya hari ini, dan tidak hadir itu ya mangkir, dimana mangkir itu kan tidak datang pada tepat waktu. Kalau mau datang besok bukan jadwalnya,” jelasnya singkat.

Terpisah, dihubungi melalui sambungan selulernya, anggota DPRD dari partai Gerindra Tatang Sumirat baru mngetahui setelah dirinya berangkat reser kedaerah Citatah Kecamatan Caringin.

“iya baru tahu barusan, besok saya kesana (ke kejaksaan), baru tahu hari ini. Jadi dari sekertariat DPRD ngirim surat pada hari sabtu dengan amplop putih dan baru dibuka sama keluarga barusan. Kalau taumah saya akan hadir,” ucap Tatang melalui sambungan seluler, Selasa (23/6/2020).

Baca juga :

Sepengetahuannya, Tatang menyebutkan sebelumnya juga sudah pernah dipanggil dan memberikan klarifikasi seputar reses, BOP. Adapun untuk BOP kan itu ada di pimpinan.

“Banyak hal yang ditanyakan, kan semuanya berakar dari hasil reses lalu kita bawa ke siding paripurna. Karena kan masyarakat ada yang minta bantu ini, bantu itu pak,” kata Tatang.

Disinggung dugaan indikasi korupsi, kalau itumah mungkin kejaksaan melihat secara hukum dari sisi yang mana, karena saya tidak bisa memberikan pernyataan secara hukum, sekarang ada empat orang, besok rencanannya saya ke kejaksaan karena hari ini kita sedang reses dilapangan.

“Kan baru tahu tadi jam 10, kan tidak mungkin langsung ke Kejaksaan, pakai pesawat sukhoy juga tidak mungkin,” ucap Tatang. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed