oleh

DPRD Jabar Apresiasi Ridwan Kamil Dalam Penanganan Covid-19

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kinerja Gubernur Jawa Barat dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar diganjar apresiasi dari pemerintah pusat melalui dua menteri.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah strategi guna mengendalikan penularan Covid-19 di wilayahnya.

Baca juga :

Emil menyebutkan, salah satu hal yang menjadi kunci adalah koordinasi maksimal dengan para pemerintah daerah seluruh kabupaten/kota. Mulai dari menggelar rapat virtual mingguan hingga pembentukan tim pelacak data.

“Kedua, saya gayanya enggak top-down, jadi mendengar aspirasi dari bawah kemudian memberikan pandangan secara keilmiahan. Walaupun pandangan politik berbeda-beda, tapi kami sepaham bahwa masalah ini harus dituntaskan bersama-sama,” ungkapnya di Bandung, Senin (22/6/2020).

“Kunci keberhasilan Jabar ada pada kekompakan kepala daerah dan gugus tugas kota/kabupaten dengan provinsinya,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan selama ini pihaknya juga senantiasa mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi ilmiah. Transparansi data pun menjadi hal yang mutlak.

“Kami punya prinsip proaktif, jangan hanya menunggu. Kemudian mengambil keputusan harus ilmiah, jangan pakai kacamata emosi, jangan baper. Lalu harus transparan, jangan menyembunyikan data,” ungkapnya.

Baca juga :

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ahab Sihabudin pun turut mengapresiasi atas keberhasilan kinerja pemerintahan yang dipimpin Ridwan kamil.

“Kita DPRD Provinsi Jawa Barat, saya termasuk salah satu anggotanya mengapresiasi kepada Gubernur Jawa barat, Ridwan kamil atas prestasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Ahab Sihabudin, S.Hi beberapa waktu lalu.

Disebutkan Ahab, sekarang jawa Barat realnya mengalami penurunan yang cukup signifikan, cukup menggembirakan terhadap penanganan virus corona, meskipun tidak mendapatkan penghargaan dari Presiden, ungkapnya singkat. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed