oleh

Ratusan Pekerja Seni Turun Kejalan Tanyakan Kejelasan Status New Normal

BLORA, KAPERNEWS.COM – Ratusan pekerja seni di Blora menggelar aksi unjuk rasa lewat cara seni budaya di depan Kantor Bupati Blora, Senin (29/6/2020). Poster-poster serta banner aksi berisi tuntutan kejelasan status New Normal terkait Covid-19 itu, sempat membuat macet jalan. Pasalnya para pekerja seni turut membawa puluhan Barongan dan Bujangganong serta berbagai peralatan kesenian ke tengah jalan.

Dikatakan dalam siaran persnya, pekerja seni tradisi yang ikut terdampak antara lain para pekerja kesenian barongan, penari tayub, ketoprak, wayang orang dan wayang kulit.

Baca juga :

Tak hanya itu, kesenian kontemporer seperti penyanyi dangdut, pemusik keroncong, pemain organ tunggal, serta pelukis, seni cetak cukil, seni cetak saring, penari, perias, seni sastra, seni teater, pemain film hingga jasa persewaan sound sistem, tukang dekorasi, lampu, tratak dan panggung juga ikut terimbas.

Seno Margo Utomo, salah seorang peserta aksi, kepada awak media mengatakan, dirinya ingin kejelasan status pandemi Covid-19 dari Pemkab Blora sehingga para pekerja seni bisa beraktivitas kembali di tengah-tengah masyarakat.

“Kami belum puas karena kita mempunyai dua tuntutan besar yaitu ijin untuk menggelar hajatan untuk kawan-kawan seni dipenuhi pada tanggal 1 Juli 2020. Untuk saweran pekerja seni yang itu cadangannya masih ada 15 milyar akan dirembug dengan DPRD. Seharusnya itu wilayah Bupati karena sudah dianggarkan,” katanya.

Seno juga mengatakan, sejak pandemi awal Maret 2020, penghasilan mereka menyusut lantaran kebijakan pemerintah setempat yang melarang gelaran pentas seni.

Senada dengan Seno, Exy Agus Wijaya peserta aksi yang lain mengatakan, sejak pandemi Covid-19, banyak seniman tradisional di Blora kehilangan pekerjaan.

“Yang jelas ini kecemasan, kekhawatiran pandemi berpengaruh kepada mereka tidak bisa mencari nafkah. New Normal dari kacamata mereka bisa bekerja kembali. Akhirnya oleh Bupati dinyatakan 1 Juli besok bisa bekerja kembali. Tuntutan kita dipenuhi,” ungkapnya.

Baca juga :

Bupati Blora Djoko Nugroho menemui para pendemo di depan Kantor Bupati Blora. Menanggapi tuntutan para pekerja seni, Bupati Blora Djoko Nugroho alias Kokok mengungkapkan, pihaknya memastikan memberikan izin kepada para pegiat seni yang ingin memulai kembali aktivitas mereka. Namun demikian, dirinya memberikan catatan penting terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda berakhir.

“Apakah pekerja seni siap juga menerima risikonya, dan mau mentaati protokol kesehatan, jika siap saya izinkan,” katanya.

Mendengar pernyataan itu, para pengunjuk rasa secara serentak mengungkapkan kesiapan mereka apabila itu menjadi syaratnya.

“Jika sudah diizinkan kok masih tidak mentaati protokol kesehatan, bakal tak gragali (lempari),” tandasnya.

Sementara itu sebagai Koordinator Aliansi Pekerja Seni Blora Eko Arifianto dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menanggapi bahwa ada tuntutan yang belum jelas apakah bisa dipenuhi atau tidak.

“Belum ada kejelasan mengenai bantuan pekerja seni yang terdampak Covid-19 karena kata Bupati harus dibahas dengan dewan,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed