oleh

8 Milyar Anggaran RS Malangbong Ajang Bancakan?, “Bupati Sekedar Nyanyi??”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Sempat diresmikan oleh Bupati Garut Rudi Gunawan, S.H., M.H, bangunan Rumah Sakit yang berlokasi di Kcamatan Malangbong, Garut kini seolah menjadi rumah hantu. Pasalnya bangunan tersebut masih belum layak pakai alias belum beres meskipun sudah diresmikan orang nomor satu di Garut.

Sebelumnya, pembangunan Rumah Sakit yang dibagi dalam dua tahap itu memakan anggaran sekitar Rp 8 miliar, dimana Rp 4 miliar untuk tahap pertama dan Rp 4 miliar pada tahap kedua, kata Rudi Gunawan saat meresmikan RS Malangbong, Kamis (8/8/19).

Baca juga :

“Setahun nganggur kondisi rusak. Saya minta periksa, BKP dan Kejaksaan sudah ke sini, tapi belum tahu hasilnya,” kata dia.

Pembangunan RS Malangbong dilakukan sejak 2017. Bangunan RS tipe D itu terdiri dari dua lantai dengan 60 tempat tidur. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengembangkan RS Malangbong menjadi tipe C.

Rudi pun sempat mengatakan, pembangunan RS tersebut menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan dan Kejaksaan Negeri Garut.

“BPK sudah ke sini, Kejaksaan juga sudah ke sini (melakukan pemeriksaan),” kata orang nomor satu di Kabupaten Garut.

Baca juga :

Pantauan kapernews.com, RS Malangbog tersebut belum bisa dipakai, bahkan bangunannyapun banyak yang belum terselesaikan seperti kramik, pintu dan atap. Saat melakukan cek fakta, bangunan yang diresmikan Bupati Garut itu seolah ditelan bumi, tidak mendapat perhatian serius dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).

Dari data yang diterima kapernews.com, dalam pembangunan tahap pertama BPK RI perwakilan Jawa Barat menemukan kerugian keuangan Negara.

Hingga berita ini diturunkan, kapernews.com masih meminta konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed