oleh

Tersandung Kasus Narkoba, Anak Sekda Ditangkap Polisi

BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Satres Narkoba Polres Karawang mengamankan ANT (23), anak Sekda Karawang Acep Jamhuri karena diduga membeli narkotika jenis sabu pada seorang pria berinisial P, pada Selasa (30/6/2020).

Dia ditangkap pada Selasa, 30 Juni 2020 atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Meski begitu, saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Baca juga :

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga, mengatakan ANT ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang bersama rekannya berinisial P.

“Memang dari hasil tes urine sementara itu masih negatif karena kejadiannya (menggunakan narkotika) dua minggu lalu. Tapi akan diperiksa darah dan rambut, nanti juga dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Karawang,” kata Erlangga di Markas Polrestabes Bandung, Rabu, 1 Juli 2020.

Erlangga menjelaskan kasus tersebut merupakan pengembangan setelah ditangkapnya P terlebih dahulu. Dari pengakuan P kepada polisi dia pernah menjual narkotika jenis sabu kepada ANT.

Polisi kemudian menangkap ANT di kediamannya di kawasan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang dan menyita pipa dan sedotan yang diduga sebagai alat hisap sabu.

Baca juga :

“Saat ini yang bersangkutan masih berstatus terperiksa. Masih ada waktu 3×24 jam untuk didalami oleh Polres Karawang,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto, memastikan jika ANT merupakan anak dari Sekda Karawang, Acep Jamhuri. Hal itu diketahui saat penyidik menjemput ANT di rumahnya.

“Kita tidak tahu awalnya A (ANT) tuh siapa. Pas ke rumah ternyata itu anaknya Pak Sekda,” kata Agus. (Rusman)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed