oleh

Kisruh BPNT Garut, Dedeng Haman : Insentif Kecil, Kinerja TKSK Tidak Maksimal?

GARUT KAPERNEWS.COM – Carut marut BPNT/Sembako/PKH di Kabupaten Garut membuat DPRD jengkel dan akan segera mendorong roling PKH, bahkan DPRD menyatakan siap mengeevaluasi Bansos di Garut bersama Pemda.

Evaluasi dan monitoring perlu  dilakukan di seluruh kecamatan dengan menghadirkan kepala desa, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pendamping.

Baca juga :

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Garut Ade Rijal saat beraudensi dengan jajaran DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut di gedung DPRD Garut Jalan Patriot, Senin (6/7/2020).

“Banyak laporan kita terima, dan Dewan sudah beberapa kali melakukan evaluasi soal BPNT/sembako ini, tapi enggak beres-beres. Tak pernah ada solusi. Makanya, kita akan membuat nota komisi untuk mendorong mengevaluasi semuanya, mulai kinerja tim koordinasi, pendamping, kepala desa, dinas terkait, dan langsung terjun ke lapangan,” ujar Ade.

Dengan disertai sejumlah legislator lainnya pada pertemuan tersebut, disepakati Komisi IV juga akan mendorong Pemkab Garut melalui Dinas Sosial melakukan rotasi terkait pendamping PKH sesuai ketentuan peraturan, dan meminta dinas terkait serius melakukan pembinaan pendamping bansos di setiap kecamatan.

Ade tak menyangkal kekisruhan program BPNT/Sembako/PKH terindikasi antara lain mulai penetapan dan verifikasi data KPM tak akurat dan tak tepat sasaran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tak dapat difungsikan dengan beragam alasan dan pungutan liar, seperti diutarakan Laskar Indonesia.

Baca juga :

Sebelumnya Perwakilan Pendamping TKSK Kabupaten Garut, Dedeng Hamam dan Pendamping PKH Garut, Aceng Ahmad tak menyangkal berbagai temuan pelaksanaan program BPNT/Sembako/PKH di Garut dinilai melanggar.

“Kita sudah berupaya melakukan pembinaan, tapi tak menampik ada kelemahan seperti temuan Laskar Indonesia. Insya Alloh Itu jadi bahan evaluasi kami,” ujarnya.

Senada dikemukakan perwakilan TKSK Garut Dedeng Hamam yang menilai kurang maksimalnya kinerja TKSK karena insentif yang diterima kecil.

“Betul, TKSK tidak maksimal dan tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran. Itu mungkin karena insentif kecil,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Garut, Dadang Bunyamin dan perwakilan Bank Mandiri Garut Amirudin. (Oki)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed