oleh

“Ada Dalang Korupsi di RS Malangbong!??”, Juju : Itu Rusak, Dinkes Diam Membisu?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Banguan Rumah Sakit Malangbong Kabupaten Garut terus menjadi sorotan, tak terkecuali dari anggota komisi 2 DPRD Garut yang cukup geram ketika melihat bangunan yang sudah mulai rusak.

Disampaikan Juju Hartarti, Dinas Kesehatan mengganggarkan dua kali dalam pembangunan RS Malangbong, bahkan dalam DED, dulu membutuhkan Rp. 10 Milyar.

Baca juga :

“Kata dinas kesehatan itu termin pertama, dia (Dinkes) bilang Rp. 3,9 Milyar, termin kedua 3,5 Milyar jadi totalnya 7,4 kata dr. Maskut saat rapat di DPRD kemarin, bukan Rp. 7,8 Milyar nah kami dari Dewan minta rinciannya,” kata Juju melalui sambungan selulernya.

Terus di tahun 2020 ini, lanjut legislator dari PDI Perjuangan, Dinkes ingin menganggarkan lagi sebesar Rp. 4,7 milyar. Padahal DED dulu waktu pengajuan membutuhkan Rp. 10 milyar, jadi ini ada ketidaksesuaian dalam perencanaan anggaran, ucap wanita Karir yang sudah dua kali menjadi wakil rakyat, Juju Hartarti.

Adapun kondisi bangunan seperti itu (Rusak), menurut Juju, Dinas kesehatan mengelak dengan alasan belum selesai.

“Ya, karena bangunan itu kan belum selesai,” kata Jujui menirukan ucapan Dins Kesehatan saat rapat.

Jadi, logikanya kalau belum selesai bukan harus rusak begitu, kan itumah bangunan rusak, tidak terawat, tidak dirawat tidak diapa-apain. Dan apalagi sekarang mau mengajukan lagi.

Baca juga :

“Logikanya kala mau mengajukan itu gini, yang termin pertama apa yang diselesaikan, terus termin kedua apa yang sudah diselesaikan baru mengajukan lagi, bukan menyuguhkan bangunan yang rusak begitu, itu kan pakai uang rakyat, sayang lah digitu-gitu, Nah ketika kami dari dewan menyampaikan begitu, Dinas Kesehatan diam membisu,” ucapnya.

Namun kami juga sedikit curiga kepad orang Dinas Kesehatan yang waktu itu mendampingi kunjungan kerja ke RS malangbong.

“Jadi pas waktu kunjungan kerja ke RS Malangbong, pak Anjas juga yang dari Dinas kesehatan keliatannya kaya yang bingung gitu,” ucap Juju.

Mengenai temuan Badan pemeriksa keuangan yang menemukan kerugian sekitar Rp. 200 Jutaan lebih, ya menurut kami kurang logis.

“Jadi degan kondisi bangunan seperti itu, terus menghabiskan uang rakyat milyaran, tidak logis kalau BPK menemukan kerugian 200 jutaan, tidak logika lah,” tutupnya. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed