oleh

Kejari Garut Tahan Terduga Korupsi Sarana Olahraga Ciateul

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Garut hari ini menerima limpahan tahap dua dari Polres Garut terkait perkara dugaan korupsi Sarana Olahraga Ciateul Garut (SOR) yang dikerjakan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi menjelaskan, kami (Kejari Garut) hari ini (kamis, 9/7/2020) menerima pelimpahan perkara dugaan korupsi SOR Ciateul dari Polres Garut.

Baca juga :

“Untuk kasus hari ini, kami telah menerima pelimpahan perkara beserta tersangkanya terkait perkara tindak pidanankorupsi SOR, dengan tersangka Drs. K sebagai KPA, salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Garut,” jelas Sugeng Haryadi, S.H., M.H kepada media di kantor kejaksaan Negeri Garut, Kamis (9/7/2020).

Selain K, ada tersangka lain sehingga ada dua tersangka dari ASN dan dua tersangka lainnya bukan ASN.

“Tersangkanya selain K, ada Y, sebgai Kabid atau KPA di Dispora. Adapun modusnya mereka melakukan pelaksanaan pekerjaan GOR atau SOR yang telah kita saksikan disini bahwa itu dilakukan tidak sesuai dengan spek atau bestek dan tidak menyelesaikan pekerjaan itu,” jelas kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed