oleh

Masalah Pekerja PT Tyfontex Berlarut-Larut, FKSPN Audiensi ke Kementerian Ketenegakerjaan

SUKOHARJO, KAPERNEWS.COM – Buntut panjang dari kepincangan manajemen PT Tyfontex Indonesia dalam pemenuhan hak-hak pekerjanya serta tidak kooperatifnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo dalam menangani prahara tersebut, akhirnya pengurus PUK Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) didampingi oleh kuasa hukum dan Ketua Umum DPN FKSPN beraudiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan.

Perwakilan Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) diterima dengan baik oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (13/7/2020) kemarin, terkait permohonan audiensi yang diajukan pihak FKSPN pada 3 Juli lalu.

Beberapa poin yang disampaikan di antaranya meminta kejelasan dari perusahaan apakah menutup perusahaan dengan mem-PHK pekerja atau terus melanjutkan usahanya sebab pekerja masih mempunyai itikad baik untuk melanjutkan hubungan kerja.

Kemudian meminta agar Menteri Ketenagakerjaan menegur kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo yang dianggap tidak mau memberikan anjuran dan risalah mediasi setelah 20 hari kerja diminta oleh pihak FKSPN.

FKSPN menyayangkan sikap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo yang dinilai arogan karena terlalu memaksakan buruh PT Tyfontex dengan melakukan penekanan dengan memainkan perangkat desa untuk turut serta memaksa warganya yang bekerja di PT Tyfontex untuk segera mengambil tali asih dari perusahaan berupa 1 kali gaji. Padahal, FKSPN dengan tegas menolak tali asih tersebut karena sangat menyakiti hati pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, meminta agar para pekerja jangan mengundurkan diri meski dapat tekanan pihak luar. Dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan akan melakukan komunikasi kepada manajemen PT Tyfontex. Menteri Ketenagakerjaan juga akan memburu pemilik perusahaan yang diduga sedang berada di Hongkong untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

Selepas audiensi, Dirjen Pengawasan Ketenagakerjaan yang turut hadir, langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat nota pemeriksaan terkait pelanggaran normatif yang ada di PT Tyfontex Indonesia.

Sebelumnya, Slamet Kaswanto, selaku Wakil DPW FKSPN Jawa tengah, dengan tegas menyatakan isu ini akan dibawa menjadi isu nasional.

“Kami akan terus angkat isu ini sampai DPR-RI, kalau perlu ke Presiden,” pungkasnya.

(Sigit Wibowo/Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *