oleh

Polsek Pakuhaji Bongkar Komplotan Curanmor Di Tangerang

TANGERANG, KAPERNEWS. COM – Polsek Pakuhaji berhasil mengungkap komplotan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) setelah melakukan aksinya di beberapa wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto, didampingi Kasubaghumas Kompol Abdul Rohim, Kapolsek Pakuhaji AKP Dr Edy Suprayitno, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Pakuhaji, Rabu (15/07/20).

“Terduga pelaku ada orang tua dan anak, mereka saat melakukan aksinya, ada yang petik motor, ada yang bagian mengawasi situasi. Dari hasil pemeriksaan kami temukan senjata tajam di kontrakan terduga pelaku,” terang Sugeng.

Dikatakannya, para terduga pelaku menampung hasil kejahatannya di wilayah Kecamatan Kosambi. Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengetahui aksi-aksi yang telah dilakukan para terduga pelaku di beberapa daerah wilayah Tangerang.

“Mereka ini tinggal di 4 kontrakan, berikut tujuh belas (17) motor hasil curiannya, diantara mereka tidak ada resedivis, para terduga pelaku ngakunya baru 4 bulan beraksi, kasus ini sedang kita kembangkan, untuk mengetahui korban-korban lain,” paparnya.

Sementara, Kapolsek Pakuhaji, AKP Dr Edy Suprayitno menyebut pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor yang dilakukan para terduga pelaku yang saat ini diamankan berikut barang bukti beberapa unit motor hasil curian di dalam kontrakan terduga pelaku.

“Awalnya kita dapat info ada yang jual motor murah tanpa surat-surat, setelah dilakukan penyelidikan kita dapatkan 1 terduga pelaku, lalu kita kembangkan kasusnya, dan kita berhasil amankan 7 orang terduka pelaku curanmor beserta barang bukti,” ungkapnya.

Lanjut Edy menjelaskan, bahwa para. terduga pelaku memasarkan hasil kejahatannya diluar Tangerang dan sekitar wilayah Tangerang. Modusnya, melakukan aksinya dengan cara mencari kendaraan roda dua yang terparkir dengan situasi keadaan tanpa ada pemilik.

“Motor hasil curian mereka jual ada yang ke Lampung dan daerah Tangerang, cara mereka lakukan aksinya cari motor yang ditaruh lokasi yang sepi, setelah itu motor tersebut mereka bawa kabur,” ujarnya.

Sementara itu salah satu terduga pelaku curanmor mengaku berjualan sayuran di pasar Komplek Garuda, sambil mencari kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya, dan setelah itu dibawa kabur komplotannya.

“Saya suka jualan sayuran sama ketimun di Pasar Komplek Garuda, sambil ngintip motor yang ditaruh, kalau sekira aman, terus motornya dibawa kabur teman saya,” tutupnya.

Saat ini pihak Kepolisian masih mengejar satu terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara itu, 7 orang terduga pelaku curanmor yang diamankan akan dijerat pasal 363 dan 480 KUHP.

Laporan : Wiji Lastini/BR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed