oleh

Diduga Jual Obat Terlarang, Polsek Limbangan Amankan Dua Orang Saat Penggerebegan

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kepolisian Sektor Limbangan melakukan penggerebegan sebuah kios di sekitar pasar limbangan, tepatnya di jalan Limbangan-Leuwigoong.

Penggerebegan terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Pantauan kapernews.com, Petugas Reskrim dari Polsek Limbangan disaksikan warga melakukan penggeledahan disebuah kios kecil yang diduga menjual obat terlarang.

Baca juga :

Salah satu warga yang enggan disebut namanya menyebutkan, kios tersebut penjualnya bukan orang sini (Limbangan).

“Penjual itu bukan orang sini, tetapi orang luar Jawa Barat, kayanya orang Padang,” sebut warga ditempat Penggerebegan, Sabtu (18/7/2020).

Lanjutnya, warga menyebut, kios itu sepertinya menjual obat-obatan yang untuk anak-anak itu pak, ujarnya singkat.

Sementara Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Limbangan setelah menggeledah kios, langsung mengamankan dua orang laki-laki dan dibawa ke Mapolsek Limbangan untuk dimintai keterangan.

Baca juga :

Kedua orang tersebut hingga saat ini masih diamankan diruang Reskrim Polsek Limbangan guna dilakukan pemeriksaan intensif.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan dari tempat penggerebegan. (Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed