oleh

Kajari Garut Berikan Arahan Di Bimtek DAK Disdik

GARUT, KAPERNEWS.COM – Sosialisasi dan BINTEK Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Guru Banyuresmi dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut dan 100 orang perwakilan SD, SMP dan Paud Se Kabupaten Garut. Kamis (23 Juli 2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariadi, S.H., M.H memberikan himbauandalam pelaksanaan pembanhgunan yang menggunakan dana pemerintah dengan harapan pelaksanaan pembangunan menghasilkan kualitas baik.

Baca juga :

“Dalam pelaksanaan pembangunan di tiap sekolah untuk menghasilkan bangunan yang siap pakai dan memadai, serta harus sesuai gambar dan peruntukannya”, papar Sugeng di aula Guru PGRI banyuresmi, Kamis (23/7/2020).

Lanjut Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Garut ini menjelaskan, pembangunan tersebut harus  sesuai petunjuk Juklak dan juknis yang sudah di atur dalam peraturan perundang undangan, supaya kita terhindar dari kesalahan dalam pembangunan di tiap sekolah yang dibangun, jelasnya.

“Jadi pembangunan sekolah yang di harapkan dapat di nikmati, akan lebih bermanpaat karena pembangunan lebih memadai dan berkesinambungan. Juga akan menghasilkan bangunan yang layak pakai untuk dipergunakan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, moderator dan Penyelenggara yang juga sebagaib kepala PGRI di Kecamatan Banyuresmi,  Ma’mun Gunawan berharap, tiap-tiap sekolah yang tahun ini mendapatkan bantuan dari pemerintah harus melakukan pembangunan yang serius, ucap Ma’mun.

Baca juga :

“Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab dalam pembangunan di harapkan bisa memilih dan mengambil bahan sesuai Juklak dan Juknis yang telah di tentukan supaya menghasilkan bangunan yang bagus dan kokoh sesuai arahan dan petunjuk Presiden, Undang-undang dan  Permendikbud,” sebut Ma’mun saat di temui disela-sela kesibukannya.

Sementara, salah satu peserta BIMTEK, Dedi  yang juga mejabat kepala sekolah SMP N 6 Pakenjeng kabupaten Garut mengatakan, dengan mengikuti pertemuan ini saya  mendapatkan gambaran yang lebih luas, terperinci dan harus mengikuti aturan yang sudah ada sesuai SPJ, Juklak dan Juknis, supaya menghasilkan bangunan yang Layak Pakai. Ucap Dedi singkat. (Suradi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed