oleh

Merasa Dipecat Sepihak, Karyawan Swalayan Luwes Mengadu GERAM

BLORA, KAPERNEWS.COM – Merasa diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan saat pandemi Covid-19, 5 orang tenaga bagian parkir mall Luwes Blora, Jawa Tengah yang berlokasi di timur Tugu Pancasila Blora merasa keberatan dan mengadu pada LSM Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) untuk melakukan pendampingan, Sabtu (8/8/2020).

“Kita berlima ini sudah kerja 7 tahun di Luwes. Jadi sejak awal mall tersebut berdiri tahun 2013. Pemutusan hubungan kerja tanggal 31 Juli 2020 kemarin kami rasa tidak manusiawi,” kata Pujianto (49) seorang warga Kelurahan Sawahan, Kec. Kota Blora di depan awak media, Sabtu (8/8/2020).

Puji melihat bahwa ada kejanggalan pada sistem kerja perusahaan, seperti karyawan-karyawan seangkatan lainnya bisa diangkat menjadi karyawan tetap sedang dirinya dan keempat rekannya tidak. Termasuk BPJS yang barusan dikeluarkan di tahun 2019 setelah Puji dan rekan-rekannya bekerja selama 6 tahun.

“Dengan pemutusan kerja yang sistemnya seperti ini jelas merugikan buat saya. Untuk itu saya dan rekan-rekan meminta keadilan dan kejelasan. Kami menuntut sistem kerjasama yang adil seperti pengelolaan parkir swalayan Luwes di luar Kabupaten Blora dengan sistem bagi hasil,” ujarnya.

Senada seperti yang disampaikan Pujianto, seorang karyawan lainnya bernama Suwarsono merasa bahwa ketidakjelasan keputusan tentang pemberhentian sepihak dari HRD Luwes memang dirasakannya.

“Saya dipanggil pada bulan Juli 2020 kemarin di ruang HRD Luwes. Katanya saat ini toko lagi sepi. Pihak HRD bilang mengistirahatkan saya. Tapi, pihak HRD tidak tahu berapa lama mengistirahatkan saya dan kawan-kawan. Saya bingung karena punya tanggungan anak kecil. Apalagi di musim Corona seperti ini cari kerjaan sangat sulit,” ungkap Suwarsono (34), seorang tenaga parkir Luwes warga Kelurahan Mlangsen, Kec. Kota Blora

Selain Pujianto dan Suwarsono, karyawan yang diberhentikan lainnya adalah Amit Widi Ayudi (35) Bangkle, Eko Budiyanto (37) Bangkle dan Widodo (52) Kedungjenar.

Sementara, saat dikonfirmasi Kapernews.com, Koordinator GERAM Eko Arifianto (43) mengatakan prihatin terkait permasalahan pemberhentian sepihak yang menimpa rekan-rekan pekerja di Blora.

“Untuk menciptakan hubungan kerja yang baik dan harmonis, kami mendesak pihak manajemen untuk segera menciptakan sistem kerjasama yang lebih adil dan manusiawi,” tandasnya.

Lanjutnya, rencana hari Senin GERAM akan melakukan pendampingan audiensi para pekerja dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Blora.

“Untuk menyampaikan persoalan terkait dengan carut-marut sistem ketenagakerjaan yang ada ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, nomor kontak pihak manajemen mall Luwes Blora belum bisa dihubungi.

(Abu Sahid)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed