oleh

KPU Pasangkayu Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Calon Perseorangan

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu, Syahran Ahmad membuka sekaligus pimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pasangkayu di aula kantor KPU Jalan Ir Soekarno, Salunggadue, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20 Juli 2020

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Pasangkayu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi keselamatan bersama dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan dan mencuci tangan menggunakan sabun serta menggunakan masker.

Dalam sambutan Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, proses verfak ini dimulai dari memasukkan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan berupa e-KTP kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi yang hampir berlangsung selama 14 hari.

“Kemudian sejak tanggal 26 Juni hingga  9 Juli 2020 atau selama 14 hari dilakukan verfak faktual, ini melelahkan bukan hanya bagi KPU, PPK dan PPS, tapi semua pihak,” kata Syahran.

Ia menjelaskan, Bawaslu yang selama ini mendampingi proses verfak, kami ucapkan terimakasih atas dukungannya selama ini.

“Rekapitulasi ini juga sudah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, dan hari ini kita akan melakukan di tingkat kabupaten,” jelas Syahran.

Dirinya menyampaikan, dukungan bakal pasangan calon perseorangan kita akan rekapitulasi dan kita saksikan bersama bagaimana hasilnya kemudian.

“Jika ada hal-hal yang perlu disampaikan terutama teman-teman pengawas pemilihan tolong disampaikan kami. Mari kita jalankan rekapitulasi ini dengan suasana yang damai supaya kita cepat mencapai keputusan akhir,” papar Syahran.

Hadir di giat tersebut, mewakili Kapolres Pasangkayu Wakapolres Kompol Ade Candra, mewakili Dandim 1427 Pasangkayu Kapten Inf Muhammad Bakri, Kasi Datun Kejari Pasangkayu Jul Indra Nasution, Komisoner KPU Pasangkayu. (Sar/Nis/Asw)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed