oleh

Kasus Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di Pati, Keluarga Korban: Tegakkan Supremasi Hukum

PATI, KAPERNEWS.COM – Setelah 7 hari dalam perawatan di RSUD Soewondo, Pati, Jawa Tengah, dua orang korban pembacokan yang masih hidup, yaitu M. Aziz Sulistiawan dan Tri Candra Purnama akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah, Minggu (23/8/2020).

“Sekarang sudah di rumah, Mas. Masih kaku, masih terasa sakit,” kata Azis (22) salah seorang korban pembacokan yang merupakan warga desa Karangdowo RT.03/ RW.01 Pati, Jawa Tengah, kepada Kapernews.com, Selasa (25/8/2030) malam.

Menurut hasil pemeriksaan, Aziz mengalami luka bacok di punggung dan pantat dengan panjang 5 cm, sedangkan rekannya bernama Candra (19) warga Desa Tamansari RT. 04/ RW. 03, Tlogowungu, Pati mengalami luka bacok di punggung dengan panjang 20 cm dengan kedalaman kurang lebih 5 cm.

Kasus pembacokan oleh para pelaku yang rata-rata berusia di bawah umur dengan senjata tajam jenis celurit, Senin (17/8/2020) menjadi pembicaraan banyak pihak setelah menewaskan pelajar bernama Satriya Nugroho (20) warga RT.11/ RW.03 Kelurahan Pati Lor.

Namun berbeda dengan keterangan Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno, bahwa kasus pembacokan yang menewaskan seseorang tersebut dipicu ulah pemalakan yang dilakukan kelompok korban pada kelompok pelaku, dirasa tidak benar oleh saksi sekaligus korban.

“Saya dan Candra tidak kenal dengan para pelaku tersebut,” terang Azis kepada Kapernews.com, Selasa (25/8/2020) malam.

Lanjut Azis, tuduhan bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah melakukan pemalakan juga tidak sesuai kronologi kejadian di lapangan.

“Informasi tentang pemalakan tersebut tidak benar sama sekali. Hal tersebut jelas merugikan posisi kami sebagai korban. Karena seakan-akan kami adalah penjahat yang layak mendapat balasan yang setimpal. Itu tidak benar dan di sini kami merasa sangat keberatan,” tandasnya.

Kesaksian serupa juga disampaikan oleh korban pembacokan Tri Candra Purnama (19) warga Desa Tamansari RT. 04/ RW. 03, Tlogowungu, Pati.

“Saya dan Azis tidak kenal dengan para pelaku pembacokan. Saya sebelumnya juga tidak ada masalah atau hubungan dengan mereka,” tukas Candra.

Menurut dia, terkait dengan informasi bahwa dirinya dan rekannya melakukan pemalakan adalah tidak benar.

“Itu tidak benar sama sekali. Karena seketika itu sepeda motor saya putar balik dan akhirnya dibacok oleh mereka dari belakang,” ungkap Candra (19) sebagai saksi sekaligus korban.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan, kakak korban tewas Satriya bernama Iwan Sulistiyono (27) warga yang beralamat RT. 11/ RW. 03 Desa Randukuning, Pati mengatakan menuntut keadilan agar para pelaku dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.

“Tegakkan supremasi hukum dengan menghukum para pelaku sebanding dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa adik saya yang tidak bersalah,” pungkasnya.

(Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed