oleh

Muspika Kecamatan Malangbong Perketat Protokol Kesehatan Dalam Pengendalian Covid 19

GARUT, KAPERNEWS.COM. Dalam rangka menindak lanjuti dan penegakan Peraturan Bupati No 47 tahun 2020 tentang pemberian sangsi bagi masyarakat yang tidak memakai masker, dengan landasan peningkatan kasus yang terpapar oleh Virus Cirona dikabupaten Garut telah mencapai 77 kasus, berdasar dari itulah Muspika Kecamatan Malangbong melakukan Sosialisasi di pasar Malangbong untuk memutus mata rantai Covid 19, Rabu 26/2020.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Camat Kecamatan Malangbong H. RM. Aliyuddin, S.Sos.M.Si.,Danramil Kapten Infantry Sobirin, Kepala Puskesmas Malangbong dr. Asep Juanda, kepala Pasar Malangbong Alif, Kepala Desa Malangbong Adang, Babinsa Desa Malangbong Sertu Deden Ma’ruf
Sekretaris Camat Malangbong M.Badar Hamid SSTp M.Si,. Kasi PMD Kecamatan Malangbong Deden Munawar, Jajaran Dishub, Perwakilan dari Polsek Malangbong Aipda Deden S.

Dr. Asep Juanda selaku Kepala Puskesmas Malangbong menuturkan, kami melakukan sosialisasi ini karena sebagian masyarakat masih menganggap sepele dan mengada ngada yang mengakibatkan jadi tidak disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan padahal digarut sendiri kasus yang terpapar sudah mencapai 77 kasus maka dari itu untuk pengendaliannya keluarlah perbup No 47 yang isinya tentang pemberian sangsi bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Untuk diketahui Virus Corona ini penyebaranya itu tadinya lewat droplet sekarang ini lewat airborne atau lewat udara karena bermutasi jelas Asep.

Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat Malangbong agar terhindar dari Virus Corona,

Lanjut Asep, kami dari praktisi kesehatan akan melakukan screening dengan cara swab dan PCR (polymerase chain reaction) kepada para profesi yang sering berhubungan dengan banyak orang sesuai dengan ketentuan WHO yaitu 1 persen dari jumlah penduduk dan kemarin kita sudah melakukan swab terhadap tenaga kesehatan yang di non pemerintah diwilayah kerja Puskesmas Malangbong diantaranya Klinik Bina Waluya dan Esha Medika juga dokter praktek pribadi , ada perbedaan screening untuk tenaga medis dengan cara swab Orofaring yaitu tenggorokan dan masyarakat umum dengan cara Nasofaring yaitu diambil cairannya di mulut dan hidung

Asep berharap, agar masyarakat sadar akan bahayanya Virus Corona ini, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran pemerintah maka Pendemi ini akan segera berlalu di bumi pertiwi ini. (Riyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed