oleh

Ketum FPSH HAM Jabar: Kami akan Terus Ada dan Tetap Ada

BANDUNG, KAPERNEWS – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 180/Kep. 1341-Disdik/2018, Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat resmi terbentuk. Sesuai dengan SK gubernur tersebut, forum ini dibentuk untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM khususnya di kalangan pelajar sehingga terwujud penegakan, perlindungan, kemajuan, dan pemenuhan hukum dan HAM di daerah Provinsi Jawa Barat.

Forum ini memang baru dikenal oleh pelajar, institiusi pemerintah/non pemerintah, maupun masyarakat. Namun, forum ini terus konsisten membuat karya dan inovasi terbaik guna meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar. Berbagai cara telah dilakukan oleh forum ini, mulai dari memanfaatkan teknologi masa kini, media sosial, maupun aksi nyata yang dilakukan di lapangan. Bahkan, di masa pandemi Covid-19 ini juga Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM turut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mulai dari penyemprotan disinfektan hingga campaign di media sosial.

Hukum dan HAM dalam forum ini paradigmanya tidak hanya konstitusi baku, juga impelementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, pembahasan hukum dan HAM dikemas dalam arti yang luas.

Satu hal yang selalu digaung-gaungkan oleh salah satu pembina forum ini, yakni karakter. Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM selain bertujuan untuk orang lain (meningkatkan kesadaran hukum dan HAM) juga terbentuknya karakter pada setiap anggota dalam forum ini. Dengan karakter juga membuat forum ini menjadi lebih maju dan berkembang.

Dua tahun terbentuk di tingkat provinsi, forum ini telah menggelar berbagai kegiatan, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Berbagai pihak, baik kalangan pejabat pemerintah, guru, maupun masyarakat juga turut mengapresiasi keberadaan dan pergerakan forum ini.

Keeksisan forum ini membuat banyak pihak menyoroti. Ada yang menyebut forum ini didanai oleh pemerintah, ada yang menyebut forum ini mengadakan kegiatan yang super keren dan kreatif karena memiliki anggaran yang banyak, dan pernyataan-pernyataan lainnya. Padahal hingga detik ini, Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat sama sekali belum mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Setiap kegiatan selalu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Ibadah (APBI) yang keluar dari saku anggota forum ini.

Sempat forum ini mengajukan anggaran kepada pemerintah untuk tahun mendatang. Rencananya akan dianggarkan, namun setelah melihat anggaran sementara ternyata belum juga.

“Apakah kami harus menunda langkah kebaikan ini? Tentu tidak. Untuk apa kami terpaku kepada segala sesuatu yang dapat menghambat langkah kami, tidak perlu menunda untuk kebaikan. Selagi itu benar langsung eksekusi. Sekali lagi kami punya keringat dan tekad, kita tanam baik baik perjuangan ini, kita pupuk perjuangan ini dengan kesedihan, kegundahan, dan lain-lain sehingga mudah-mudahan suatu saat buah akan terasa manis, mudah-mudahan saja. Kita panen cinta,” tegas Ketua FPSH HAM Jawa Barat, Nandi, Ahad (30/8/2020)

“Dari kami Pelajar yang tergabung disini, kami akan terus ada dan tetap ada sebagai wadah preventif dan promotif kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar ada dan tidaknya perhatian kami akan tetap mengharumkan Jawa Barat, insya Allah,” lanjutnya.

Forum ini sangat berharap adanya anggaran. Bukan karena ingin uang semata, tetapi sebagai motivasi membuat karya-karya baru untuk Jawa Barat dan Indonesia. Anggaran juga sebagai bukti dukungan dari pemerintah terhadap forum ini.

“Tidak apa, dua tahun ini tanpa dukungan APBD. Harapannya di tahun mendatang ada anggaran untuk forum ini. Semoga ada orang-orang baik di kalangan pemerintah yang mau membantu memperjuangkan forum ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan peduli terhadap forum ini. Forum ini ada bukan karena satu orang, melainkan perjuangan berbagai pihak. Forum ini bukan karena ingin uang semata, melainkan dukungan dari pemerintah berbentuk APBD untuk kemajuan forum ini dan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar. Pelajar sadar hukum dan HAM, Indonesia maju,” tutup Nandi. (mht/fpsh)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed