oleh

Sidang Kedua Judicial Review DBH Migas Blok Cepu Blora, AMSB: Mohon Do’a dan Dukungannya

SOLO, KAPERNEWS.COM – Dalam rangka mengikuti sidang virtual Mahkamah Konstitusi (MK) di tengah pandemi Covid-19 untuk Judicial Review – Dana Bagi Hasil (JR-DBH) Migas Blok Cepu Kabupaten Blora, tampak belasan orang memasuki ruangan video conference Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.

“Iya, tadi sidang berlangsung sekitar 45 menit dengan majelis hakim panel sama dengan sidang pertama. Sidang dipimpin oleh YM Hakim Arief Hidayat. Kuasa hukum tadi menjelaskan  struktur perbaikan, mulai dari perubahan pemohon dan penyempurnaan dalam tuntutan atau petitum pemohonan,” kata Seno Margo Utomo selaku Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) kepada Kapernews.com, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ditambahkan Seno, terkait kerugian pemohon yang belum lengkap hakim meminta para pemohon yang hadir langsung menyampaikan kepada majelis.

“Pemohon yang bisa menyampaikan langsung adalah Dr. Umar Makruf dari akademisi dan Exy Agus Widjaya dari unsur petani,” terangnya.

Lanjutnya, AMSB menunggu keputusan hasil rapat 9 hakim Mahkamah Konstitusi dengan tetap berdiskusi dengan tim lawyer. Karena paska sidang, majelis akan membawa permohonan ke rapat permusyawaratan 9 orang hakim Mahkamah Kontitusi, untuk ditentukan lanjut tidaknya permohonan judicial review ini.

“Meski kami merasa tidak terlalu puas dengan jalannya sidang tapi kami optimis majelis hakim akan memutus untuk melanjutkan ke sidang pembuktian yang melibatkan banyak pihak terkait termasuk Saksi Ahli, pemerintah, terutama kementerian teknis terkait, dan lain-lain. Mohon do’a dan dukungan dari masyarakat semua,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed