oleh

Sidang Tipikor Dispora Garut Kembali Digelar, “Terdakwa Keberatan Kesaksian Dari Anggota Polres Garut”

BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembangunan Sport Hall Garut (gedung olah raga) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Garut kembali digelar secara daring.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan 4 saksi dari Dispora Garut dan dari anggota Polres Garut. Ketua Majelis hakim sempat beberapa kali meminta saksi (pelapor) dari Polres Garut agar menjawab yang tahu dan tidak menjawab apabila tidak tahu.

“Saudara saksi apabila saudara tahu dari yang ditanyakan penasihat hukum terdakwa jawab, tapi apabila saudara tidak tahu cukup jawab tidak tahu” kata ketua majelis hakim didalam persidangan, Senin (5/9/2020) jl. L.L. R E Martadinata, Bandung.

Setelah mendengar penjelasan ketiga saksi, ketua majelis hakim menanyakan kepada kedua terdakwa Kepala Dispora Kuswendi dan Kabid Yana apakah ada keberata dari keterangan ketiga saksi tersebut.

“Dari yang dijelaskan ketiga saksi yang dihadapkan dimuka persidangan, apakah saudara terdakwa ada keberatan?”, tanya ketua majelis kepada terdakwa.

Terdakwa menjawab dan merasa keberatan terhadap keterangan saksi dari salah satu anggota Polres Garut, Jeni Jamaludin.

“Ada yang mulia, keberatan terhadap keterangan saksi dari agota Polres Garut. Dimana saat diperiksa, kami sudah memberitahukan bahwa kerugian sudah dikembalikan dan diperlihatkan, namun kesaksian saksi dari Polres Garut (Jeni Jamaludin) tadi menyampaikan tidak tahu”, kata terdakwa melalui sidang Daring.

Hingga berita ini diterbitkan, persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung masih berlangsung, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Deny Marincka Pratama dan tiga jaksa Pidsus masih terus menggali dan mencecar pertanyaan-pertanyaan kepada saksi. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *