oleh

Positif Corona Untuk Serap Dana BTT Garut??, Warga Selaawi Mengadu Ke Kemenkes RI

GARUT, KAPERNEWS.COM, – Keluarga Ade Salman warga Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya berangkat ke Jakarta guna menemui Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan, guna mengadukan pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Selaawi dan RSU dr. Slamet Garut, yang diduga telah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan salah satu keluarganya bernama Narti dengan status terkonfirmasi Covid-19.

Diketahui RSU dr. Slamet Garut melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Selaawi, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang tengah mengandung bernama Narti, dan hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 13 Oktober 2020 dengan hasil positif terkonfirmasi Covid-19. Namun, karena tidak ada gejala, Narti kembali melakukan pemeriksaan pada tanggal 17 oktober 2020 di klinik Pramita Cimahi dengan metode PCR, hasilnya dinyatakan negatif.

“Ya, hari ini kami berada di Jakarta di Kementrian Kesehatan RI, guna mengadukan persoalan yang menimpa keluarga kami,” ujar Komarudin, Rabu (11/11/2020) saat dihubungi melalui ponselnya.

Dikatakan Komarudin, kedatangannya ke Kementri Kesehatan, untuk meminta kejelasan terkait adanya hasil pemeriksaan yang berbeda yang dikeluarkan instansi kesehatan.

“Kami keluarga ingin mendapatkan kejelasan adanya dua hasil pemeriksaan yang berbeda. Apalagi sekarang di kampung di jauhi oleh warga lainnya serta berdampak terhadap usaha yang sedang dijalani,” katanya.

Komarudin, mendesak agar Kementrian Kesehatan RI, segera menindaklanjuti aduan yang telah di berikan. Hal ini guna ada titik terang terkait persoalan yang terjadi.

“Sebelum ke Jakarta, kami juga keluarga kedatangan pihak unsur Muspika Kecamatan Selaawi, guna meminta permohonan maaf atas adanya kesalahan. Kami memang sudah memaafkan hanya saja kami juga perlu kejelasan,” tegasnya.

Diakuinya, semenjak keluar hasil pemeriksaan yang menyatakan positif, terdapat keganjilan-keganjilan. Yang mana pihak Puskesmas meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Adik saya yang semula bekerja di sebuah pabrik di Bandung, sudah mengundurkan diri. Lantaran malu dikatakan melarikan diri saat perawatan, padahal sejak pemeriksaan tidak pernah dilakukan perawatan dan isolasi oleh pihak instansi kesehatan yang ada di Garut,” akunya.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengatakan, hasil pemeriksaan bisa saja berbeda. Apalagi pemeriksaan yang kedua dilakukan 3 hari setelah hasil pemeriksaan yang pertama keluar.

“Bisa saja, setelah tiga hari kondisi bisa berubah menjadi negatif,” singkatnya.(Oki)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed