oleh

Bola Panas Korupsi Dispora, Drs. Warjita : Pak Haris Sepertinya Broker Sport Hall?

BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Selain menerima amplop yang berisi uang Rp. 500 ribu, saksi Drs. Warjita juga menyebutkan adanya broker dalam proyek pembangunan sport hall (gedung olah raga) Garut yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung dengan dua terdakwa.

Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Garut, Denny Marincka Pratama, S.H., M.M menanyakan sejauh mana saudara saksi mengetahui nama yang saudara sebut tadi (Haris)?, tanya JPU.

Saksi Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Drs. Warjita yang kini menjabat fungsional di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut menyebutkan skalau pak Haris broker.

“Kalau pak Haris sepertinya broker yang menyambungkan pekerjaan sport hall center, tapi kurang tahu bagaimana-bagaimanannya,” kata Warjita, Senin (16/11/2020) di ruang sidang II Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. Martadinata.

Bahkan Warjita pun sempat dipindahkan ke Kecamatan ketika mencuat permasalahan pembangunan GOR Sport Hall.

“Dalam kasus ini, saya dipindahkan ke kecamatan gara-gara ada masalah ini,” sebutnya.

Setelah persidangan berjalan sekitar 1 (satu) jam, pemeriksaan ketiga saksi pun selesai. Ketua majelis hakim menunda agenda sidang Senin depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (Asep Apdar).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *