oleh

Audiensi di DPRD Blora, FMPD: Stop Politisasi Anggaran

BLORA, KAPERNEWS.COM – Belasan orang yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) melakukan audiensi terkait dengan indikasi politisasi anggaran dalam Pilkada Blora 2020 dengan lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Blora di Kantor DPRD Blora, Jawa Tengah, Kamis (26/11/20) siang tadi.

“Iya, audensi ini adalah upaya mencegah terjadinya politisasi anggaran di tahun 2020 dan tahun 2021. Tidak hanya kasus di Desa Kutukan Randublatung, tapi banyak hal yang dilakukan Bupati sepertinya mengindikasikan politisasi anggaran untuk Pilkada 2020, termasuk yang saat ini kasusnya oleh Bawaslu Blora diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Seno Margo Utomo, selaku Humas FMPD.

FMPD saat audiensi di DPRD Blora

Seno juga mengkritisi pernyataan Bupati dalam pertemuan resmi rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora yang melakukan klaim pribadi atas pembangunan jalan di Blora.

“21 milyar emangnya itu duite mbahe apa? Itu adalah uang negara. Pembangunan infrastuktur bukanlah uang pribadi melainkan uang pemerintah,” terangnya.

Dirinya juga memberikan peringatan keras agar semua anggota eksekutif dan legislatif taat pada peraturan yang ada seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Blora.

Senada yang disampaikan Seno, Koordinator FMPD Exi Agus Wijaya menegaskan tentang perlunya mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Jangan karena ongkos politik yang mahal membuat kita menjadi penjilat pada kekuasaan jabatan hingga melupakan tanggungjawab kita pada rakyat,” tandasnya.

Selaku Koordinator FMPD, Exy mengatakan serius mengawal kasus politisasi anggaran untuk kepentingan Pilkada 2020 ini.

“Kami dari Front Masyarakat Peduli Demokrasi tidak main-main dan akan terus mengawal indikasi politisasi anggaran ini. Siapa saja, baik itu Bupati, Camat, Kepala Desa, Lurah, dinas serta siapa saja pejabat negara yang harusnya netral tapi terlibat indikasi politisasi anggaran, akan kami laporkan ke ranah hukum,” tegas aktifis berambut panjang ini.

Dalam audiensi yang dilakukan, Ketua DPRD Blora H M. Dasum juga mengharapkan kepada semua ASN menjaga netralitas.

“Dan bila ditemukan ketidaknetralan ASN semua lapisan masyarakat mohon membantu untuk melaporkan ke Bawaslu agar ada tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed