oleh

Forum Masyarakat Bayongbong Minta Satpol PP Segera Tutup SPBU Mini Exxon

GARUT, KAPERNEWS.COM – Terus bermuncul nya SPBU mini Exxon Mobil di Kabupaten Garut yang tersebar di beberapa Kecamatan menuai protes keras dari ketua Forum Masyarakat Bayongbong, Ridwan.

Menurut Ridwan kepada awak media mengatakan, bahwa SPBU mini yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong yang sudah beroperasi di duga belum mengantongi legalitas perizinan, Senin 30/11/2020.

Kami selaku masyarakat Bayongbong bukan untuk mempermasalahkan atau menghambat kegiatan usaha tersebut, namun harus mengantongi legalitas perizinan terlebih dahulu, dengan menempuh rekom-rekom dinas teknis.

Ketika aktivitas usaha tersebut dinyatakan ilegal atu belum memiliki izin saya harap Satpol PP segera menghentikan dan menyegel SPBU mini tersebut sampai terbit kelengkapan izin nya, karena Pemkab Garut sudah dirugikan dengan kegiatan usaha ilegal otomatis tidak ada retribusi tertentu yang masuk ke Kas daerah sebagai PAD. Ungkap nya.

“Kami akan mengawal dan mendorong Satpol PP sampai adanya penindakan, bahkan ketika terjadi ada dugaan tindak pidana perizinan pun Satpol PP dengan PPNS nya berhak untuk melakukan penyelidikan”.

Di tempat terpisah Camat Kecamatan Bayongbong Arip Rumdana saat di konfirmasi mengatakan bahwa diri nya atau pihak Kecamatan belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk SPBU mini exxon.

” Saya belum sama sekali belum mengeluarkan rekom, bahkan saya pun baru tahu sekarang kalau ada SPBU mini di wilayah Kecamatan Bayongbong”.

Langkah yang akan di ambil pihak Kecamatan setelah ke lapangan nanti tentu nya akan melayangkan surat teguran, sedangkan untuk penindakan itu ranah nya ada di Satpol PP Kabupaten dengan petugas PPNS.(Bakti)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed