oleh

Polda Banten Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Dari PT. Asabri (Persero)

-Peristiwa-571 views

SERANG, KAPERNEWS.COM – Polda Banten Serahkan Santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Resiko Kematian Status Tewas kepada Personel Polda Banten Alm. Bripka Saprial Prayugo yang mengalami kecelakaan saat berdinas dari PT.Asabri (Persero), di Mapolda Banten, Jum’at (4/12/2020).

Kepala PT. Asabri (persero) cabang serang Drs. Sarwoko menyerahkan
Santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Kepada Polda Banten, dan Santunan Tersebut langsung diserahkan Waka Polda Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari.,M.H kepada Ahli waris yaitu Ibu Suparmi Orang Tua dari Alm. Bripka Saprial Prayugo senilai Rp.275.000.000.- (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)

Wakapolda Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari,M.H menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas terjadinya musibah kecelakaan yang dialami oleh Personel Polda Banten alm. bripka saprial prayugo yang berdinas di polsek rajeg Polresta Tangerang Polda Banten

“Almarhum mengalami kecelakaan
pada saat melaksanakan dinas / tugas piket siaga kamtibmas di wilayah hukum polsek rajeg, semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima disisi yang maha kuasa, selamat jalan
bhayangkara sejati terimakasih atas dedikasimu kepada negeri, “Kata Ery

Kepada orang tua, sanak saudara atau rekan rekan yang ditinggalkan Ery menyampaikan semoga keluarga diberikan ketabahan, keikhlasan serta kekuatan dalam menerima musibah yang terjadi ini.

“menyikapi terjadinya insiden kecelakaan yang dialami tentunya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati – hati dalam berkendara, selalu memperhatikan
faktor – faktor yang menjadi kunci keselamatan berkendara, dan tidak henti – hentinya kita selalu
panjatkan do’a kepada yang maha kuasa allah swt. agar terhindar dari marahabahaya, “Ujar ery.

Lebih lanjut Ery menyampaikan ucapan terimakasih terimakasih yang setingi –tingginya kepada PT.Asabri cabang serang yang telah bersinergi dengan polda banten, harapan saya kedepan jalinan kerja sama ini tetap terjaga, dan program- program yang dicanangkan oleh PT.Asabri (Persero) berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“bagi ahli waris yaitu orang tua penerima santunan JKK (jaminan kecelakaan kerja) pergunakanlah
dana tersebut sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya dan semoga bermanfaat, ” Ungkap Ery.

Sementara itu Kepala PT. Asabri (persero) cabang serang Drs. Sarwoko mengatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud dan komitmen Asabri sebagai asuransi sosial yang menaungi Personel dan ASN Polda Banten untuk senantiasa hadir dalam suka dan duka.

“Alm. bripka saprial prayugo meninggal dunia dalam melaksanakan tugas piket Bhabinkamtibmas siaga guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polsek rajeg ,” kata Sarwoko

Sarwoko menyampaikan Jumlah santunan yang diberikan yaitu Rp.275.000.000.- (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)

“Kami turut berduka cita Semoga Dana ini dipergunakanlah dana tersebut sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya dan semoga bermanfaat, ” Ujar Sarwoko

Sementara itu Ibu Suparmi Orang Tua dari alm. bripka saprial prayugo mengucapkan terimakasih atas Santunan dari PT.Asabri (Persero) yang diberikan oleh Polda Banten.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada PT.Asabri (Persero), Kapolda Banten, atas Bantuan santunan ini, kami menyampaikan permohonan maaf jika Anak saya ada kesalahan-kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja. ” Ujar Suparmi (Bidhumas)

*Marzukin/Wiji Lastini*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed