oleh

Camat Cipatat Langsung Turun Tangan Atur Antrian Penyaluran BLT Kemensos

KBB, KAPERNEWS.COM | Melihat antrian di Kantor POS cabang Rajamandala Kulon saat tengah melakukan sosialisasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersama Forkopimcam, secara spontan, Camat Cipatat Iyep Tamchur Rahmat mengatur antrian agar bisa menerapkan jaga jarak sesuai aturan pemerintah, Rabu (13/01).

Camat Cipatat Iyep Tamchur Rahmat, meminta seluruh penerima dapat mengantri dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan khawatir pak bu, semua pasti kebagian, tolong antriannya diatur jaga jarak sesuai aturan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19,” ujar Iyep pada warga.

Terlihat, anggota Satpol PP Kecamatan yang ikut membantu mengatur antrian memberikan masker pada warga yang kedapatan tak mengenakan masker.

Pantauan kapernews.com, antrian terjadi tanpa mengindahkan protokol kesehatan terutama jaga jarak. Informasi yang didapat, antrian tersebut terjadi dalam penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui PT. POS bagi 922 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) asal Desa Rajamandala Kulon.

(KNY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed