oleh

Pastikan PPKM Dipatuhi, Forkopimcam Cipatat Awasi Ketat Jam Operasional Pedagang di Pasar Rajamandala

KBB, KAPERNEWS – Memastikan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dipatuhi para pedagang di pasar Rajamandala, Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimcam Cipatat, yakni Pemerintah Kecamatan Cipatat, Polsek Cipatat dan Koramil Cipatat dibantu Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, melakukan patroli pada Sabtu malam (23/01).

Pantauan kapernews.com, dibagi dua kelompok, petugas gabungan menyisir satu demi satu setiap kios maupun toko dan sejumlah PKL. Tak hanya memantau, para petugas juga memberikan himbauan dan teguran pada sejumlah pedagang dan masyarakat yang masih membandel langgar prokes dan PPKM.

Pemilik toko diberikan himbauan oleh petugas gabungan untuk mematuhi aturan PPKM.

Camat Cipatat, Iyep Tamchur Rahmat mengatakan, Intinya bahwa forkopimcam Cipatat menyambung dari perpanjangan PPKM yang kedua dari tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari. Forkopimcam Cipatat tetap menjalankan tugas sebagaimana harian satuan pelaksana Covid-19.

“Jadi kita tetap menjalankan itu tiap malam jam operasional para pedagang, agar mata rantai covid bisa berkurang dengan aktivitas kerumunan masyarakat yang belanja di malam hari, jadi setelah itu masyarakat tinggal di rumah masing-masing tidak melakukan kerumunan di setiap tempat keramaian.

Lanjut ia, tak hanya pertokoan atau kios pedagang, tempat obat seperti apotik dan klinik tetap dipantau dan diberikan himbauan.

“Termasuk tempat penjual obat-obatan seperti apotik dan praktek dokter juga sama tetap diberlakukan itu agar suasana di wilayah kecamatan Cipatat baik Kantibmas maupun protokol kesehatan tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Iyep, para pedagang sudah memperlihatkan kepatuhannya, ketepatan waktu sesuai pukul 19.00 WIB sudah tutup.

“Jadi saat ini jam 7 malam itu para pedagang baru persiapan tutup, bukan jam 7 malam sudah tutup. Sementara kan menutup dagangannya itu yang di luar lebih lama, jadi bukan berarti mereka tidak patuh, tapi menutupnya setelah waktu yang ditentukan protokol kesehatan,” terangnya.

“Kemudian PKL juga sama diberlakukan sama, walaupun pada dasarnya mereka baru berjualan pukul 5 sore, namun mau gak mau sesuai aturan jam 7 malam harus sudah tutup,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana menambahkan, Pihaknya melakukan kegiatan ini mendampingi daripada kegiatan PPKM yang rutin digelar setiap harinya.

“Tak hanya PPKM, namun juga kita sering melakukan operasi Yustisi, BLC, di setiap harinya agar masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan 3M,” jelasnya.

Masih kata Kompol Yana, tak bosan pihaknya terus memberikan himbauan dan sosialisasi 3M agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan tersebut.

“Disetiap tempat yang dianggap berkerumun kita selalu berusaha membubarkan dengan cara santun dan humanis sehingga dapat diterima dan dipahami oleh warga masyarakat,” tandasnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed