oleh

Pemdes Kedaton Kalianda Kembali Lakukan Penyemprotan Disenfektan Kesejumlah Titik Rawan

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang di Kenal dengan sebutan serambi sumatra, di katakan zona merah dalam arti rawan berbahaya penyebaran Covid 19 pada awal Tahun 2021 ini. Sehingga langkah sigap, tanggap di lakukan oleh pemerintah di setiap Tim Satgas penanganan Covid 19, baik di tingkat kota dan desa yang ada diwilayah kota serambi sumatra tersebut.

Tanpa menunggu lama Pemerintah Desa (Pemdes) Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah cepat membentuk Tim khusus sebanyak Tiga Puluh (30) orang melibatkan aparatur desa dan masyarakat umumnya, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan menyemprotkan cairan disefektan kesejumlah titik rawan. Rabu, (27/01/2021).

Penyemprotan titik -titik rawan di wilayah desa Kedaton ini terutama yakni di lingkungan sekitar Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda, yang terletak di Dusun I, Dusun II, dan dusun VI, yang juga di hadiri oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, dalam penjelasannya Kades Kedaton Junaidi, SE mengatakan, langkah cepat ini harus segara di lakukan karena di Kabupaten Lampung Selatan saat ini masuk zona merah, rawan akan penularan virus Corona terutama di ligkungan yang sensitif.

“Langkah penyemprotan Disenfektan ini kami cepat lakukan sengaja, sengaja agar menghambat penularan dan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Desa Kedaton, terutama tempat yang menurut penilaian kami rawan akan penyebaran wabah Covid 19.” Jelasnya.

Junaidi Kades Kedaton di akhir mengatakan, ” Kami atas nama Pemdes Kedaton menghimbau kepada warga khusus masyarakat Desa Kedaton untuk siaga dan berhati terhadap wabah penyebaran virus Corona ini. Untuk selalu tetap mematuhi anjuran pemerintah dan Prokes sesuai dengan anjuran Pemerintah dengan menerapkan 3M.”Pungkasnya.

 

(R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed