oleh

Hasil Pekerjaan Lenggak-Lenggok Seperti Ular, Kinerja Pengawas Dipertanyakan

BLORA, KAPERNEWS.COM – Diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Lilik Prayoga, seorang aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Blora mempertanyakan kinerja pengawas dalam melakukan pengawasan pekerjaan proyek penanganan longsoran ruas Jl. Cabak-Bleboh Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (27/1/2021) kemarin.

“Proyek penanganan longsoran ruas jalan Cabak-Bleboh Kecamatan Jiken ini diduga tidak sesuai dengan RAB. Lihat ini hasil kerjaan kok amburadul kayak gini,” kata Lilik Prayoga saat ditemui di lokasi proyek, Jiken, Rabu (27/1/2021).

Lilik Prayoga saat melihat hasil pekerjaan penanganan longsoran

Paket proyek penanganan longsoran ruas jalan Cabak-Bleboh Kecamatan Jiken satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai pagu Rp1,256 Milyar dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp1,223 Milyar ini bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Blora. Pekerjaan konstruksi dilakukan oleh pemenang tender yaitu CV Genah Jiken Blora.

Talud sepanjang 52 meter yang tercantum dalam kontrak senilai Rp1.128.799.000 dikerjakan selama 45 hari. Dalam gambar perencanaan struktur kontruksi tegak lurus, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaannya terlihat tidak lurus.

“Bagaimana kinerja pengawas dalam melakukan pengawasan proyek di lapangan. Dari melihat fisiknya kami menduga ada ketidakberesan dalam pengerjaannya. Ada indikasi pencurian volume atau tidak dilakukan pemadatan. Dan juga, masak bangunan naik turun kayak ular gini,” terangnya sambil tangannya mempraktekkan gerakan ular naik turun menunjuk hasil pekerjaan yang ada.

Menurut Lilik, pekerjaan proyek penanganan longsoran ini sangat diragukan kualitasnya. Selain pemborosan uang negara, dampaknya bisa sewaktu-waktu menimpa masyarakat pengguna jalan yang setiap hari melewatinya.

“Selain kami menduga tidak bertahan lama, ruas jalan ini disinyalir sangat berbahaya karena rawan ambles. Apalagi di tengah musim penghujan kayak gini,” tandasnya.

Selaku aktifis LSM, dirinya akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat dan akan terus menyoroti pekerjaan yang dianggap merugikan rakyat karena diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Ya, kami akan terus suarakan dan kawal permasalahan ini hingga tuntas,” tegasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Pejabat Pembuat Komite (PPKom) Bambang Joko Wijanarko mengatakan, dalam pengerjaan proyeknya penarikan benang kurang lurus dan triplek penahan bahan cor beton melengkung.

“Jadinya seperti itu. Tidak sesuai gambar perencanaan. Tidak lurus. Pekerjaan masih dalam tahap pemeliharaan pelaksanaan,” ucapnya.

Menurut Bambang, dengan tidak lurusnya hasil pekerjaan bisa mempengaruhi kualitas kontruksi.

“Dikarenakan tinggi dinding penahan longsor ini tiga meter lebih, pelaksanaan kegiatan tersebut terkesan sangat asal-asalan,” terangnya.

Dikatakannya, untuk pengawasan internal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) sudah melakukan survey lapangan.

“Kami sudah melakukan survey ke lokasi. Hanya diminta untuk menambahi urugan,” ungkap Bambang Joko Wijanarko selaku PPKom.

Ketika ditanya soal pengawasan pihak ketiga yaitu CV Statika Teknik, Bambang Joko Wijanarko menyampaikan bahwa dokumennya baru digandakan.

“Belum mengetahui hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh CV. Statika Teknik, masih digandakan. Jadi belum ada di kantor,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed